Dokter Fina: Sudah Kuliah Kedokteran Mahal, Tak Bisa Kerja Hanya karena STR
Jakarta, Beritasatu.com - Sulitnya dokter di Indonesia mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin praktik menjadi masalah yang banyak dikeluhkan lulusan profesi dokter. Contohnya dialami dr. Fina Lala.
Dokter asal Aceh itu sudah mengikuti ujian mendapatkan STR sejak 2013, namun sampai saat ini belum juga dinyatakan lulus. Kehadiran RUU Kesehatan diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut. Pasalnya tidak hanya Fina, ada ribuan dokter yang juga mengalami hal serupa.
"Untuk apa diuji sampai beberapa kali, tetapi tidak juga diluluskan? Kami sudah kuliah mahal-mahal, lalu ikut ujian mendapatkan STR yang juga tidak murah, tetapi sampai sekarang belum juga bisa bekerja," ungkap Fina kepada Beritasatu.com, Sabtu (25/3/2023).
Saat ini ada sekitar 2.500 lulusan profesi dokter yang tergabung dalam Forum Dokter Pejuang STR. Tuntutannya sama, meminta agar izin praktik dokter dan STR tidak lagi dipersulit
"Tentu harapan saya sama dengan yang lain, tolonglah agar STR ini tidak lagi dipersulit. Buat supaya lebih mudah, tidak perlu ujian sampai berkali-kali baru diluluskan. Yang kedua, tolonglah jangan berlaku 5 tahun sekali. Kalaupun memang harus pakai masa berlaku, paling tidak 10 tahun," ujarnya.
Fina lalu bercerita perjuangannya mendapatkan STR yang tak kunjung membuatkan hasil, meskipun sudah berkali-kali ikut ujian sejak 2013. Selain besarnya biaya yang harus dikeluarkan, standar kelulusan nilai yang diterapkan dalam uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) juga tak pernah diketahuinya.
"Sudah berkali-kali ikut ujian, dua kali setahun, tapi belum juga dapat STR. Padahal untuk ikut ujian, saya harus terbang dari Aceh ke Jakarta, paling tidak mengeluarkan biaya Rp 10 juta," kata Fina.
"Belum lagi bayar uang ujian Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta, tetapi tidak lulus juga. Kami sudah punya ijazah, sudah punya sumpah, hanya karena selembar kertas STR kami tidak bisa bekerja," tambahnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini