ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bupati Meranti Diduga Gadaikan Kantor Rp 100 Miliar, KPK: Fenomena Menarik

Sabtu, 15 April 2023 | 19:10 WIB
MA
BW
Penulis: Muhamad Aulia | Editor: BW
Bupati Kepualuan Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Bupati Kepualuan Meranti, Riau, Muhammad Adil. (Berita Satu)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menaruh perhatian terkait dugaan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang menggadaikan Kantor Bupati Meranti sebesar Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022.

Muhammad Adil telah menjadi tersangka kasus korupsi dan kini telah ditahan KPK.

"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

ADVERTISEMENT

Ali menegaskan, KPK akan melakukan pendalaman atas info dugaan gadai tersebut. Hal itu dilakukan guna menelusuri ada atau tidaknya kaitan antara gadai kantor pemerintahan tersebut dengan kasus yang tengah menyeret Muhammad Adil.

"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," tutur Ali.

Seusai Muhammad Adil terjaring OTT KPK, satu fakta mengejutkan terungkap. Tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti telah digadaikan oleh Muhammad Adil ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp 100 miliar.

Kabar tersebut dibenarkan Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar yang mengaku akan memanggil pihak BRKS untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon