Bupati Meranti Diduga Gadaikan Kantor Rp 100 Miliar, KPK: Fenomena Menarik
Sabtu, 15 April 2023 | 19:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menaruh perhatian terkait dugaan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang menggadaikan Kantor Bupati Meranti sebesar Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022.
Muhammad Adil telah menjadi tersangka kasus korupsi dan kini telah ditahan KPK.
"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Ali menegaskan, KPK akan melakukan pendalaman atas info dugaan gadai tersebut. Hal itu dilakukan guna menelusuri ada atau tidaknya kaitan antara gadai kantor pemerintahan tersebut dengan kasus yang tengah menyeret Muhammad Adil.
"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," tutur Ali.
Seusai Muhammad Adil terjaring OTT KPK, satu fakta mengejutkan terungkap. Tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti telah digadaikan oleh Muhammad Adil ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp 100 miliar.
Kabar tersebut dibenarkan Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar yang mengaku akan memanggil pihak BRKS untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




