ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bukan Jaringan Teroris, Pelaku Penembakan di Kantor MUI Residivis Perusakan

Selasa, 2 Mei 2023 | 21:48 WIB
B
R
Penulis: BeritaSatu | Editor: RZL
Petugas Inafis memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.
Petugas Inafis memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan tersangka Mustopa NR (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023) bukan merupakan jaringan teroris.

"Tadi kita sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui di kantor Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) dikutip dari Antara.

Hengki juga menjelaskan bahwa tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem. Selain itu, Hengki juga menyebutkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis di Lampung pada 2016 dalam kasus perusakan kantor DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait perusakan instlasai vital atau objek vital yaitu kantor DPRD Lampung dan divonis tiga bulan," ucapnya.

Tekait kemungkinan tersangka sebagai orang dengan gangguan jiwa, Hengki mengatakan tim akan melakukan penyidikan lebih mendalam. Untuk itu tm Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Polda Lampung secara komprehensif.

"Apakah yang bersangkutan termasuk mengalami gangguan jiwa? Tapi kok gangguan jiwa kok di sidang dan divonis, " katanya "Sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku untuk diketahui motif yang sebenarnya dan melaksanakan penyidikan lebih mendalam lagi, " tambahnya.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Pelaku penembakan Mustopa NR dipastikan meninggal dunia. Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol.

Jenazah pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Dua orang staf MUI Pusat mengalami luka-luka karena terkena serpihan kaca dan gesekan peluru.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon