Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Alami Gangguan Jiwa dan Sempat Dipasung
Rabu, 3 Mei 2023 | 07:24 WIB
Pesawaran, Beritasatu.com - Sejumlah fakta terkait Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI pusat terungkap. Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dipasung.
Selain pernah melakukan pengerusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Mustopa, pria asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang mengaku sebagai wakil nabi tersebut tersebut pernah mengalami gangguan jiwa pada 2016 lalu.
Sebelum melakukan aksi penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa (60), merusak Kantor DPRD Provinsi Lampung. Akibat perbuatannya, Mustopa divonis 5 bulan pidana penjara.
Dari penelusuran di lingkungan tempat tinggal pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran terungkap fakta lain. Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa pada 2016. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari hasil keterangan dari pihak keluarga, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, dan sering berhalusinasi sebagai utusan nabi.
"Meski kondisi kejiwaan pernah terganggu, Mustopa tidak berobat ke rumah sakit," kata AKBP Pratomo Widodo seusai berdialog dengan keluarga Mustopa, Selasa (2/5/2023).
AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, pelaku tidak ada keterkaitan dengan aksi terorisme atau radikalisme.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




