Soal Marketplace Guru, FSGI Minta Pemerintah Benahi Regulasi
Kamis, 15 Juni 2023 | 07:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membenahi regulasi lebih dulu sebelum menerapkan rekrutmen pengajar lewat Marketplace Guru pada 2024.
Marketplace Guru nantinya akan membuat kepala sekolah bisa merekrut guru lewat database secara langsung tanpa harus menunggu rekrutmen nasional. Namun, Retno menilai kebijakan itu belum bisa diterapkan karena terbentur aturan.
"Jadi, sebenarnya niat baiknya seperti itu, dengan marketplace ini diharapkan bahwa tidak terjadinya kekosongan guru atau pun penumpukan guru pada mata pelajaran tertentu. Nah kalau dilihat dari sisi ini sebenarnya baik. Problemnya adalah regulasi. Dalam regulasi kita ini belum diatur. Jadi, bahwa kepala sekolah ini bisa main ambil (rekrut guru), selama ini enggak terjadi," ujar Retno kepada B-Universe, Rabu (14/6/2023).
Retno mengatakan, persoalannya ketika kepala sekolah merekrut guru langsung lewat marketplace dengan tak adanya regulasi, maka seolah tidak ada kewenangan dari dinas pendidikan.
Sementara, pemerintah pusat sejatinya mengatur regulasi, lalu pemerintah daerah lah yang mengatur penempatan guru.
"Padahal, kayak ASN, KKI dan PPPK semuanya kewenangan daerah. Nah ini yang menurut FSGI nanti ketika kita berbicara implementasi ini (Marketplace Guru) akan sangat sulit karena regulasinya dan kewenangannya tidak ada di kepala sekolah. Sementara, program ini kepala sekolah yang berhak mengambil guru di dalam marketplace tadi," ucap Retno.
Marketplace Guru merupakan salah satu solusi yang diusulkan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia. Marketplace Guru berisi pangkalan data (database) atau daftar semua guru dan bisa diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia.
Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap waktu, seperti ketika berbelanja di marketplace. Formasi sendiri masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahunnya.
Marketplace Guru akan berisikan guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK atau yang lolos passing grade dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan. Sebelum Marketplace Guru diterapkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait gagasan tersebut tengah ditunggu oleh Komisi X DPR pada Oktober 2023.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




