ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Revenge Porn Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 27 Juni 2023 | 22:31 WIB
IM
FH
Penulis: Ibnu Malikh | Editor: FER
Kuasa hukum korban revenge porn Pandeglang, Rizki Arifianto.
Kuasa hukum korban revenge porn Pandeglang, Rizki Arifianto. (Beritasatu.com/Ibnu Malikh)

Pandeglang, Beritasatu.com - Terdakwa kasus Revenge Porn dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Selasa (27/6/2023).

Kuasa hukum korban, Rizki Arifianto mengungkapkan, phaknya akan melakukan pelaporan kembali ke Polda Banten yang ditujukan kepada pelaku dengan tindak pidana yang berbeda.

Rizky mengatakan, ada pidana lain yang harus di ungkap. seperti penganiayaan, pemerasaan dan pemerkosaan. Hal ini dilakukan agar terdakwa yang merupakan mantan anak pejabat di Pandeglang bisa merasakan efek jera.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak berhenti diproses ini, artinya kami akan melaporkan tindak pidana lain salah satunya tindak pidana pengancaman, penganiayaan, pemerasan, pemerkosaan itu semua akan kami lanjutkan dan kami akan buat laporan lagi entah itu ke Polda Banten langsung atau Polres Pandeglang," kata Rizki Arifianto, saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Selasa (27/6/2023).

Majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Hendhy Eka Chandra, JPU Nanindia Nataningrum dan Mario Nicolas menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal.

Rizky selaku kuasa hukum mengaku puas dengan tuntutan yang dilakukan oleh JPU karena menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal yakni 6 tahun penjara dan tidak ada unsur yang meringankan terdakwa.

"Tuntutannya Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 Undang-undang ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun dan tadi tuntutan jaksa juga menuntutnya dengan hukuman maksimal 6 tahun dan hukuman dendanya Rp1 miliar serta subsider 3 bulan kurungan penjara," tukasnya.

Pengadilan Negeri Pandeglang akan menggelar sidang dengan agenda putusan pada 11 Juli 2023 mendatang. "Untuk sidang selanjutnya yaitu sidang putusan yang akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2023 kalau tidak salah itu hari selasa." tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon