BNPT Evaluasi Masa Hukuman Napi Teroris
Senin, 13 November 2023 | 11:41 WIB
Cilacap, Beritasatu.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel menyatakan, pihaknya tengah mengevaluasi model hukuman yang diterima oleh napi teroris (napiter). Menurutnya, hukuman bagi napi teroris tidak bisa disamakan dengan pelaku pidana lain seperti pembunuhan, narkotika, dan semacamnya yang menggunakan masa lama tahanan.
“Meskipun sudah dikenakan 25 tahun masa hukuman, napiter keluar dalam keadaan masih merah. Dia akan tetap berbahaya di tengah masyarakat. Mazhab hukuman harus diubah. Hukuman teroris itu harusnya bukan hitungan tahun, tetapi kapan cara berpikirnya berubah. Jika enam bulan sudah berubah, maka ia bisa dibebaskan,” kata Rycko dikutip dari Antara, Senin (13/11/2023).
Rycko juga menyinggung soal tantangan program deradikalisasi yang tercantum dalam UU No 7 Tahun 2021 bahwa program deradikalisasi sifatnya adalah sukarela. Ia mengusulkan tentang perlunya meninjau kisah para napiter yang sukses dideradikalisasi sebelumnya.
“Kita belajar dari success story mereka yang sudah berhasil (hijau), di mana mereka tersentuh sehingga bisa dipertimbangkan untuk dilakukan juga (pada yang lain). Success story itu dipelajari, dievaluasi, sembari tetap membuka pintu terhadap potensi apa saja yang bisa membuka hati para napiter,” kata Rycko.
Menurutnya, semua pihak harus terlibat menyukseskan program deradikalisasi agar semua orang bisa seperti Umar Patek, untuk melakukan sosialiasi kepada yang belum berubah.
Rycko menegaskan, bangsa Indonesia dibangun atas dasar perbedaan, oleh karena itu paham yang tidak bisa menerima perbedaan sangat mengancam keutuhan bangsa. Status rekrutmen ini menurutnya juga perlu dipahami karena sejatinya simpatisan dan pelaku bom adalah korban dari ideologi.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan, petugas lapas tidak lagi menghukum, tetapi membina supaya napi kalau keluar dia tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Para napi dilatih kepribadian dengan kajian keagamaan, dan kemandirian dengan berbagai pelatihan,” ujar Reynhard.
Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan, pendekatan berbasis kemanusiaan penting untuk membuat napiter merasa diperhatikan. Oleh karena itu, dalam proses deradikalisasi perlu membangun kepercayaan antara petugas lapas dan napiter.
Sebelumnya, Kepala BNPT melakukan kunjungan kerja ke di Pulau Nusakambangan pada Sabtu (11/11/2023). Ia disambut oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.
Dalam kesempatan tersebut, Rycko meninjau sejauh mana pengembangan fasilitas dan infrastruktur oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham di Lapas Nusakambangan, terlebih pada lima lapas yang baru dibangun.
Rycko mengaku kagum dengan sejumlah lapas baru tersebut dan meyakini bahwa kehadiran lapas baru memaksimalkan kelancaran program deradikalisasi bagi para napiter. "Kami ke sini juga untuk mengecek sejauh mana perkembangan dari pembangunan lima lapas baru yang dibangun oleh Ditjen PAS di sini, yang rencananya diresmikan Presiden (Joko Widodo). Fasilitas infrastruktur dibangun oleh Ditjen PAS makin bagus. Kami kagum dengan lapas yang baru, lapas dibangun dengan teknologi yang modern," jelas Rycko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




