ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Rampung, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan

Kamis, 16 November 2023 | 17:55 WIB
IO
SL
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: LES
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 16 November 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 16 November 2023. (Beritasatu/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua KPK, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023). Firli diperiksa selama empat jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahnnya pada hari ini oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Ade tak memerinci pertanyaan apa saja yang diajukan terhadap Firli. Namun dia menyebutkan, keterangan Firli dibutuhkan dalam tambahan materi penyidikan.

ADVERTISEMENT

Ade menambahkan seusai memeriksa Firli, pihaknya bakal melakukan konsolidasi. Nantinya, konsolidasi tersebut bakal menentukan apakah perlu melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak.

"Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan pada hari ini, selanjutnya penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, melakukan anev (sistem informasi analisa dan evaluasi SDM Polri) dari perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai 9 November hingga hari ini Kamis 16 November 2023, untuk menentukan langkah tindak langkah penyidikan selanjutnya," kata Ade.

Ade menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 99 saksi dan ahli. Puluhan saksi tersebut termasuk saksi ahli hingga sejumlah pakar. "Sudah dilakukam pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan delapan orang ahli, di antaranya adalah empat orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara," kata Ade.

Ia melanjutkan, ada juga satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli bidang multimedia.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.

Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri pada Kasus Hasto Kristiyanto

NASIONAL
Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

Kasus Harun Masiku, KPK Siap Periksa Firli Bahuri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon