Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Kamis, 14 Desember 2023 | 15:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata batal diperiksa sebagai saksi oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (14/12/2023).
Alex dijadwalkan akan diperiksa di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. "AM (Alexander Marwata) itu jadwalnya hari ini atas permintaan Pak FB (Firli Bahuri) ternyata hari ini juga yang bersangkutan menjadi saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.
Menurut Ramadhan, penyidik tengah berkoordinasi terkait pemeriksaan pimpinan KPK itu. Kendati demikian masih belum dipastikan kapan pemeriksaan itu akan berlangsung.
"Dikomunikasikan lagi nanti apakah besok atau lusa nanti dikabari," ucapnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia tiba menjelang sidang dimulai di ruang utama PN Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.
Alexander Marwata dihadirkan dalam sidang sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Firli Bahuri. Kehadiran mantan pegawai BPKP tersebut dimaksudkan untuk menjelaskan alur serta pembagian kinerja dari pimpinan KPK.
“Saat ini bekerja sebagai komisioner KPK,” ujar Alex saat mengonfirmasi identitas kepada majelis hakim jelang bersaksi di ruang sidang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




