Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan Bantah Ada Keterkaitan dengan Hasto
Kamis, 28 Desember 2023 | 17:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku tidak ada keterkaitan antara kasus yang sempat menjeratnya dengan sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Wahyu seusai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku, pada Kamis (28/12/2023).
KPK diketahui telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja sampai saat ini, Harun masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan Wahyu Setiawan telah menjalani proses hukum akibat kasus itu. Wahyu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019 - 2024.
Kini, dia sudah bebas bersyarat namun mesti menjalani bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang."Jadi fakta persidangan, tidak ada keterkaitan saya dengan Pak Hasto," kata Wahyu seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski begitu, Wahyu menyampaikan dia tidak tahu-menahu apakah ada bukti-bukti lainnya yang justru mengatakan sebaliknya."Saya enggak ngerti kalau dari bukti-bukti fakta-fakta yang lain. Namun kalau dari saya, tidak ada," ungkap Wahyu.
Wahyu juga enggan menjawab lebih detail soal pengalaman komunikasi dirinya dengan Hasto. Dia hanya mengaku kerap berkomunikasi dengan para petinggi partai politik lainnya saat masih aktif di KPU. "Ya dengan semua petinggi partai waktu saya di KPU, saya berkomunikasi," ujar Wahyu.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




