Endus Investasi Fiktif, KPK Sidik Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di PT Taspen
Jumat, 8 Maret 2024 | 18:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Penyidikan ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima KPK beberapa waktu lalu.
"Dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Tim penyidik KPK mengendus adanya kerugian keuangan negara yang timbul dari investasi fiktif di Taspen tersebut. KPK pun masih terus melakukan penghitungan untuk memperoleh angka kerugian yang pasti dalam kasus ini.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," tutur Ali Fikri.
Dengan digelarnya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini ke publik.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," tutur Ali Fikri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




