ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Partai Buruh Dukung Prabowo-Gibran Wujudkan Negara Sejahtera

Rabu, 1 Mei 2024 | 16:41 WIB
SW
IC
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: CAH
Said Iqbal.
Said Iqbal. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden. 

"Dengan demikian proses itu sudah selesai dan tugas warga negara termasuk Partai Buruh untuk mendukung presiden terpilih agar bisa mencapai cita-cita negara sejahtera," kata Said kepada wartawan di kawasan Stadion Madya Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). 

Dikatakan Said, pihaknya mendukung siapa pun presiden terpilih. Namun, dikatakannya isu buruh tetap menjadi prioritas utama dari Partai Buruh untuk diperjuangkan.

ADVERTISEMENT

"Baik karena kita belum masuk parlemen maupun kita minta teman-teman di parlemen untuk memperjuangkan itu," ucapnya. 

Di sisi lain, Said juga menyebut bahwa buruh menjadi penting dan ia mengutip pernyataan Presiden Soekarno bahwa buruh petani, nelayan, guru adalah guru dari pada perekonomian negeri. 

"Pak Presiden Jokowi telah menempatkan itu dan kita yakin Presiden Prabowo Subianto dan kami sudah nyatakan bahwa pemilihan presiden selesai, enggak ada lagi isu-isu lain saatnya untuk bekerja merangkul bersama. Indonesia adalah cerita tentang kita semua bukan cerita sebagian orang," tutur Said. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, Partai Buruh Apresiasi Prabowo

UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, Partai Buruh Apresiasi Prabowo

NASIONAL
Tolak Parliamentary Threshold 7 Persen, Partai Buruh Ancam Gugat ke MK

Tolak Parliamentary Threshold 7 Persen, Partai Buruh Ancam Gugat ke MK

NASIONAL
Ribuan Buruh Demo di Jakarta Tuntut Revisi UMP 2026 Jadi Rp 5,89 Juta

Ribuan Buruh Demo di Jakarta Tuntut Revisi UMP 2026 Jadi Rp 5,89 Juta

JAKARTA
KSPI Nilai UMP Jakarta Rp 5,7 Juta Tak Berpihak pada Buruh!

KSPI Nilai UMP Jakarta Rp 5,7 Juta Tak Berpihak pada Buruh!

JAKARTA
Minta Ambang Batas Parlemen 1 Persen, 8 Parpol Nonparlemen Bentuk GKSR

Minta Ambang Batas Parlemen 1 Persen, 8 Parpol Nonparlemen Bentuk GKSR

NASIONAL
Partai Buruh dan KSPI Laporkan Anggota DPR Nonaktif ke MKD

Partai Buruh dan KSPI Laporkan Anggota DPR Nonaktif ke MKD

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon