Resah UKT Mahal, Mahasiswa UNY Dilarang Protes oleh Kampus
Kamis, 16 Mei 2024 | 19:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gelombang protes mahasiswa buntut uang kuliah tunggal (UKT) tengah marak terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, protes justru tidak bisa dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) meski UKT juga mengalami kenaikan.
Hal itu diceritakan oleh Ketua BEM UNY, Farras Raihan, saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di komplek parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
"Selain juga didorong dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, birokrat di universitas kami mewajarkan apa yang terjadi sekarang dan malah memaksa mahasiswanya untuk jangan bersuara dan sudahlah terima saja gitu. Memang kondisinya seperti ini," ucap Farras.
Disampaikan Farras, UNY sebetulnya juga mengalami nasib yang sama seperti perguruan tinggi lainnya, berkaitan dengan meroketnya UKT untuk mahasiswa baru. Kndisi ini membuat banyak orang tua mahasiswa yang resah karena tak mampu membayar uang kuliah anaknya yang mahal.
Selain melejitnya besaran UKT, Farras juga menyampaikan adanya penambahan golongan UKT bagi mahasisa baru UNY. Dia menjelaskan, uang kuliah UNY awalnya hanya 7 golongan, tetapi kini menyentuh 10 golongan.
"Seperti yang mungkin saya rasakan, saya sebagai mahasiswa dari fakultas vokasi dengan keterbatasan fasilitas, keterbatasan sarana prasarana bahkan UKT tertinggi di fakultas vokasi, itu mencapai Rp 14 juta itu di golongan 10," tutur Farras.
Terkait kenaikan UKT, Farras mengaku pihaknya sudah berupaya berbicara kepada pihak kampus untuk memberikan penjelasan. Namun, menurutnya, pihak kampus cenderung tak terbuka dan hanya menjelaskan kenaikan UKT disebabkan dengan adanya inflasi.
Dia lantas tak menerima alasan tersebut karena beban yang sama juga dialami orang tua mahasiswa, khususnya yang termasuk golongan tak mampu. UNY, lanjutnya, sejauh ini belum memberikan penjelasan konkret terkait kenaikan UKT. Di samping itu, UNY selalu mengingatkan kepada para mahasiswa untuk menerima kenaikan UKT dan tak melakukan protes berupa aksi demo.
"Di Universitas Negeri Yogyakarta malah memaklumkan kenaikan UKT ini bahwa 'Sudah lah enggak usah ada yang namanya demo-demo tentang UKT. UKT ini yang kalian bayarkan cuma beberapa persen menambal operasional di lingkungan universitas'," kata Farras soal penjelasan pihak kampus.
"Ya memang hanya sekian persen atau beberapa persen, tetapi yang namanya besaran yang sudah melampaui batas dan juga tidak melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu. Jadi di sini terkesan universitas itu meremehkan kondisi ekonomi orang tua mahasiswa," tandasnya.
Melalui audiensi dengan Komisi X DPR, Farras dan BEM SI berharap polemik UKT mahal di sejumlah perguruan tinggi dapat terselesaikan. Dia juga mendorong DPR agar berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi aturan soal penetapan UKT.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




