PBNU: Belum Ada Kajian Mendalam Mengenai Salam Lintas Agama
Minggu, 2 Juni 2024 | 07:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan pihaknya belum pernah melakukan kajian mendalam yang membahas secara intens terkait masalah salam lintas agama.
"PBNU belum pernah melakukan kajian secara mendalam dan membahas secara intens dalam berbagai forum resmi di lingkungan NU mengenai salam lintas agama," ujar Katib Aam PBNU, KH Akhmad Said Asrori, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Pernyataan ini disampaikan Akhmad sebagai respons terhadap Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia kedelapan di Bangka Belitung, yang menghasilkan panduan hubungan antar-umat beragama berupa fikih salam lintas agama yang menuai pro dan kontra.
"PBNU tidak menugaskan atau memberikan mandat kepada siapa pun untuk berbicara atau menyampaikan pandangan tentang salam lintas agama," tuturnya.
Akhmad juga menjelaskan pembahasan atau kajian mengenai salam lintas agama, selain dari hasil Ijtima Ulama, pernah dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU) Provinsi Jawa Timur. Kajian tersebut dilakukan melalui forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada tahun 2019.
Dalam kesimpulan Bahtsul Masail PWNU tersebut, disebutkan pejabat Muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh", atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua, dan seterusnya.
"Namun, dalam kondisi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat Muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama," jelas Akhmad.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2024 telah menetapkan ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh.
Niam menekankan pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan.
Hal ini, jelas dia, karena pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang bersifat ubudiah (bersifat peribadatan).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




