Himpuh Menilai Pembentukan Kementerian Haji Tidak Mendesak meski Kemenag Punya Banyak PR
Kamis, 13 Juni 2024 | 16:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai, pembentukan Kementerian Haji belum menjadi keperluan yang mendesak. Namun, Himpuh tak menampik bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk meningkatkan pelayanan haji.
Ketua Umum Himpuh M Firman Taufik mengatakan salah satu hal yang dapat ditingkatkan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah adalah terkait sinkronisasi regulasi di Arab Saudi yang kerap berubah, termasuk untuk haji khusus.
Diketahui, haji khusus atau haji plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan visa dari kuota haji yang sudah ditetapkan pemerintah. Haji khusus sudah termasuk kuota haji negara, seperti haji reguler atau resmi dari pemerintah.
"Contoh di tahun ini dengan serta merta pemerintah Saudi, otoritas perhajian di sini mengeluarkan sebuah regulasi baru yang kemudian membuat kami (penyelenggara haji khusus) semua kaget dan tergopoh-gopoh," ungkap Firman kepada Beritasatu.com, Kamis (13/6/2024).
Firman mencontohkan, salah satu permasalahan yang terjadi untuk haji khusus adalah terkait aturan deadline penerbangan ke Arab Saudi yang berubah. Sementara, banyak penyelenggara haji khusus yang belum tahu aturan baru sehingga menyebabkan kerugian besar.
"Biasanya dari tahun ke tahun untuk penerbangan haji ini masih diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi, khususnya di Jeddah sampai dengan 7 Dzulhijjah, bertepatan dengan 13 Juni 2024. Kemudian, serta merta regulasi tersebut diubah menjadi 12 Juni dalam kondisi penyelenggara sudah melakukan pembelian tiket. Itu menimbulkan kerugian yang luar biasa bagi kami dan bisa berpotensi gagal berangkat. Kemudian mencari tiket di saat-saat terakhir ini juga jelas sangat sulit," ungkap Firman.
Firman pun berharap Kementerian Agama dapat lebih sigap dalam sinkronisasi dan memvalidasi regulasi baru di Arab Saudi kepada penyelenggara haji khusus. Sebab, proses penyelenggaran haji bukan hitungan menit, tetapi memakan waktu berhari-hari.
"Hal ketiga adalah koordinasi, kemudian konfirmasi yang harus lebih intens ditingkatkan. Terutama ketika pihak Kementerian Agama ingin membuat sebuah kebijakan, yang sangat kami harapkan adalah kami dari asosiasi turut dilibatkan," imbuh Firman.
Lebih lanjut, Firman berharap pemerintah terus memberantas praktik penipuan keberangkatan calon haji, serta menyelesaikan masalah transportasi, penginapan, hingga kesehatan jemaah yang masih mengemuka.
Terkait haji khusus dan haji reguler, Firman paham bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan. Namun, dia memiliki catatan soal pentingnya transparansi kepada calon jemaah yang sudah masuk daftar tunggu. Hal ini penting agar jemaah calon haji tidak merasa terloncati oleh calon jemaah lainnya.
"Cukup dipertahankan dan lebih ditingkatkan saja. Tidak perlu sampai menjadi sebuah kementerian baru, apalagi mengurusi suatu hal yang kejadiannya hanya setahun sekali," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




