ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dikabarkan Ditangkap Polisi Arab Saudi karena Gunakan Visa Haji Ilegal, Anggota DPR Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Beri Klarifikasi

Minggu, 16 Juni 2024 | 07:05 WIB
TR
R
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan oleh polisi Arab Saudi (askar) karena dugaan penggunaan visa haji ilegal. Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan menegaskan tidak ada penangkapan atau penahanan terhadap mereka.

"Saya ingin meluruskan, tidak ada penangkapan dan tidak ada penahanan," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan di Makkah, Sabtu (15/6/2024).

Ashabul, yang juga merupakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menjelaskan yang sebenarnya terjadi adalah pemeriksaan dokumen oleh askar di salah satu check point di Makkah saat dirinya sedang melakukan pemantauan pemondokan jemaah haji di Syisyah.

ADVERTISEMENT

"Saya mengalami pemeriksaan di salah satu check point di Makkah saat melakukan pemantauan pemondokan di Syisyah," ujarnya.

Menurut Ashabul, Pemerintah Arab Saudi memang memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) selama musim haji, baik di Madinah maupun Makkah. Pemeriksaan dokumen ini merupakan hal yang biasa dan rutin.

"Pemeriksaan dokumen adalah hal biasa dan dilakukan setiap hari," katanya.

Saat melintas di check point tersebut, Ashabul dan timnya, termasuk mutawif yang berada di mobil, diminta menepi oleh askar yang kemudian menanyakan tasreh travel terkait kegiatan mereka. Mutawif yang mendampingi Ashabul tidak bisa memperlihatkan paspor karena dokumen tersebut sedang dipegang tim travel untuk penerbitan nusuk. Mereka hanya bisa menunjukkan fotokopi visa haji.

"Askar merasa tidak yakin dengan dokumen tersebut, sehingga proses pemeriksaan berlangsung lama. Saya mulai gelisah, kok lama banget, ada apa," jelas Ashabul.

Ashabul kemudian turun dari mobil untuk mengetahui persoalannya dan memperlihatkan visa online. Setelah itu, pemeriksaan selesai dalam waktu satu menit.

"Setelah itu selesai, hanya satu menit. Sudah selesai," imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon