Harvey Moeis Cs Belum Jalani Persidangan di Kasus Timah, Ini Alasannya
Jumat, 21 Juni 2024 | 15:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Harvey Moeis Cs belum menjalani persidangan kendati berkas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan saat ini pihaknya masih melengkapi pemberkasan.
"Tersangka kan ada 22. Satu sudah sidang di Bangka Belitung soal obstruction of justice menghalang-halangi penyidikan. 12 perkara sudah dilimpahkan ke penuntutan di Jakarta Selatan," kata Harli saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).
Harli menambahkan, saat ini ada berkas sembilan tersangka yang belum dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan, salah satunya Harvey Moeis.
"Masih tinggal sembilan, masih di penyidik termasuk Harvey Moeis. Sekarang masih dalam pemberkasan. Nanti kalau sudah ada update-nya kita informasikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Harli mengaku masih menunggu jadwal persidangan 12 tersangka yang sudah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. Apakah bakal dipisah atau digabung dengan jadwal sidang Harvey Moeis Cs.
"Itu kewenangan penuntut umum. Masih kerjaannya penuntut umum," kata Harli.
"Mereka susun surat dakwaan, baca berkas, mempelajari semua baru nanti sesudah dirasa cukup dan telah limit waktu masa penahanan nanti penuntut umum limpahkan ke pengadilan," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




