ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Eks Komisioner KPU Minta Sirekap Dilengkapi Sistem Verifikasi untuk Pilkada 2024

Minggu, 7 Juli 2024 | 06:00 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Hadar Nafis Gumay
Hadar Nafis Gumay (Beritasatu.com/Tangkapan Layar/Dokumentasi)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melengkapi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan sistem verifikasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hadar mengungkapkan, kekurangan Sirekap pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni tidak adanya sistem verifikasi yang mengakibatkan permasalahan dalam menghitung surat suara. Dia pun meminta KPU menjelaskan kekurangan tersebut. 

Menurut Hadar, seharusnya data yang dimasukkan ke dalam Sirekap oleh KPPS dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) tidak langsung dimunculkan ke publik. Data tersebut harus diuji validitasnya agar jumlah suara sesuai dengan jumlah warga yang memilih.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya menguji jumlah suara, sistem verifikasi juga membantu petugas untuk memastikan data tambahan berupa foto dan persyaratan administrasi lainnya akurat.

"Seharusnya tidak langsung hasil bacaan sistem dipublikasikan. Jadi kalau ada yang keliru-keliru itu harus ada ceknya dan kemudian harus dikoreksi. Ini yang menjadi faktor yang membuat Sirekap ini gagal," kata Hadar di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Hadar yang juga sebagai direktur eksekutif Netgrit mengaku sudah memiliki konsep yang lebih matang yang seharusnya digunakan dalam proses rekapitulasi.

Dalam skema yang dia buat, data yang dikumpulkan di setiap TPS harus memasuki beberapa tahapan dari mulai sistem komputasi e-recap hingga petugas verifikasi yang menjadi lapisan paling terakhir.

Setelah data yang terkumpul telah akurat setelah melewati proses verifikasi, barulah data tersebut bisa diserahkan terlebih dahulu ke pihak partai politik bahkan media massa.

Selanjutnya, Hadar menambahkan, data tersebut bisa dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk upaya transparansi penyelenggara pemilu.

Hadar berharap sistem verifikasi dalam aplikasi Sirekap bisa dipertimbangkan KPU sebelum menggunakannya pada Pilkada 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon