ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Bendahara Nasdem: Tunggu Arahan Ketum Surya Paloh

Jumat, 26 Juli 2024 | 20:04 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024 (Beritasatu.com/Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Nasdem merespons soal penangkapan kadernya Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/7/2024). Partai Nasdem menunggu arahan Ketua Umum Surya Paloh.

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar tersebut. "Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Sahroni mengaku akan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketum Nasdem Surya Paloh. Pihaknya juga akan mencari tahu dahulu informasi detail kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," katanya.

Diketahui, Kejagung menangkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ujang ditangkap saat baru tiba dari Vietnam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Tim Tabur mengamankan yang bersangkutan di Soetta," ujarnya saat dihubungi Jumat (26/7/2024).

Harli Siregar mengatakan, Ujang tersandung kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

"Sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," katanya.

Harli menambahkan, dugaan korupsi tersebut terjadi 2009, yakni saat Ujang menjabat sebagai bupati Kotawaringin Barat.

"Iya kan waktu dia masih bupati. Kalau sekarang ini dia enggak tahu," katanya.

Saat disinggung terkait nilai korupsi kasus tersebut, Harli enggan membeberkan lebih jauh. Dia mengaku, pihaknya baru menangkap Ujang.

"Belumlah, ini kan kita cuma mengamankan saja," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon