Seusai Diperiksa Pansus PKB PBNU, Lukman Edy Sebut Cak Imin Tidak Transparan Kelola Keuangan Partai
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy telah menjalani pemanggilan oleh Pansus PKB yang dibentuk PBNU. Lukman Edy menilai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak transparan dalam mengelola keuangan partai.
Dia menyampaikan, keuangan partai tersebut baik dana pilpres, pileg hingga pilkada tidak transaparan dan akuntabel. Menurut dia, pengelolaan keuangan seharusnya dilakukan secara transparan, khususnya dalam internal partai PKB.
“Jujur saja saya katakan, bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, pileg, pilpres sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel,” ujar Lukman di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Dia mengatakan, hingga selama ini keuangan PKB tidak pernah dipertanggungjawbakan kepada forum hingga rapat-rapat. Dia mengaku, seolah-olah dalam pertemuan internal PKB tidak diperkenankan membahas keuangan karena sangat dirahasiakan.
“Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti muktamar atau rapat-rapat. Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit,” tegas Lukman.
Sebelumnya, perseteruan antara PKB dengan PBNU makin panas seiring dibentuknya panitia khusus atau Pansus Haji DPR. Terjadinya Perseteruan ini dimulai Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menuding Pansus Haji yang dibentuk elite PKB di DPR digunakan untuk menyerang PBNU maupun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Adanya perseturuan tersebut terlihat dari bocoran surat pemanggilan mantan Sekjen PKB Lukman Edy oleh PBNU pada Selasa, 30 Juli 2024. Dalam surat berkop PBNU yang ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima tertulis pemanggilan dilakukan untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan PKB.
Ketua PBNU Umarsyah membenarkan soal beredarnya surat tersebut. “Memang mulai besok tim yang dipimpin KH Anwar Iskandar bekerja. Detailnya seperti apa, kita lihat saja besok di kantor PBNU,” kata Umarsyah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




