ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ramai Larangan Pakai Hijab, Ini Isi Aturan BPIP tentang Pakaian dan Atribut Paskibraka

Kamis, 15 Agustus 2024 | 08:45 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Lilly Indriani Suparman Wenda (tengah) membawa Bendera Merah Putih untuk dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 Agustus 2023. HUT ke-78 RI mengangkat tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Lilly Indriani Suparman Wenda (tengah) membawa Bendera Merah Putih untuk dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 Agustus 2023. HUT ke-78 RI mengangkat tema Terus Melaju untuk Indonesia Maju. (ANTARA FOTO/POOL/Akbar Nugroho Gumay/Pool)

Jakarta, Beritasatu.com - Kabar mengenai adanya larangan anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri mengenakan hijab mencuat jelang perayaan HUT ke-79 RI. Padahal dalam momen-momen peringatan HUT kemerdekaan RI beberapa tahun belakangan, sejumlah Paskibraka putri masih tampak mengenakan hijab saat bertugas di Istana. 

Larangan ini muncul setelah adanya Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Ini isi mengenai SK dari BPIP tentang standar pakaian, atribut, dan sikap tampang pasukan pengibar bendera pusaka:

ADVERTISEMENT
  1. Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih.
  2. Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut, baju lengan panjang warna putih, dan kaos kaki hingga lutut.
  3. Kelengkapan pakaian dan atribut Paskibraka:

a. Kelengkapan pakaian Paskibraka sebagai berikut:

1) Setangan leher merah putih
2) Sarung tangan warna putih
3) Kaos kaki warna putih
4) Sepatu pantofel warna hitam, dan
5) Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).

b. Atribut pakaian Paskibraka sebagai berikut:
1) Peci
2) Pin Garuda Pancasila
3) Lambang korps Paskibraka
4) Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau
5) Nama dan lambang daerah
6) Papan nama, dan
7) Epolet.

  1. Sikap tampang Paskibraka sebagai berikut:
    a. Kebersihan badan.
    b. Kerapian dan kebersihan pakaian.
    c. Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai. Dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter, dan bagi Paskibraka putri 1 (satu) sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.
    d. Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra.
    e. Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural, dan
    f. Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tiba di Polman, Paskibraka Zalfa Naqiyyah Diarak Naik Kuda Menari

Tiba di Polman, Paskibraka Zalfa Naqiyyah Diarak Naik Kuda Menari

NUSANTARA
Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

EKONOMI
Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

NUSANTARA
Dikukuhkan Pramono, 42 Paskibra Jakarta Bertugas hingga 1 Juni 2025

Dikukuhkan Pramono, 42 Paskibra Jakarta Bertugas hingga 1 Juni 2025

JAKARTA
Persiapan HUT Ke-80 RI, Prasetyo: Ada Paskibraka Masih Grogi

Persiapan HUT Ke-80 RI, Prasetyo: Ada Paskibraka Masih Grogi

NASIONAL
BPIP Pastikan Pengukuhan Calon Paskibraka 2025 Digelar 13 Agustus

BPIP Pastikan Pengukuhan Calon Paskibraka 2025 Digelar 13 Agustus

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon