ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polemik Larangan Berhijab, KPAI Minta BPIP Tinjau Aturan Standar Pakaian Paskibraka

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:50 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono. 
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono.  (Beritasatu.com/Hidayat Azriel)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk meninjau kembali standar pakaian Paskibraka dengan memasukkan opsi pakaian berhijab. Dengan ini maka anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 memiliki pilihan untuk mengenakan hijab..

"BPIP dalam penyusunan dan penetapan standar pakaian Paskibraka harus memperhatikan prinsip dasar perlindungan anak, nondiskriminasi, serta nilai-nilai keberagaman yang sejalan dengan pengamalan nilai Pancasila," ujar Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8/2024) dikutip dari Antara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap informasi bahwa anggota perempuan Paskibraka 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diharuskan melepas hijab mereka.

ADVERTISEMENT

KPAI menduga bahwa terdapat 18 anggota perempuan paskibra yang mengenakan hijab yang mungkin mengalami tekanan untuk melepasnya, padahal mereka telah mengenakan hijab sejak kecil sebagai bagian dari keyakinan agama yang dianut.

"Jika benar terjadi pemaksaan untuk mencopot hijab, maka ini merupakan tindakan intoleransi dan diskriminasi, serta berpotensi melanggar hak anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Aris Adi Leksono.

KPAI juga telah melakukan kajian terhadap Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 yang mengatur tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Selain itu, KPAI menyoroti bahwa dalam lampiran standar pakaian Paskibraka tersebut, tidak ada contoh pakaian berhijab sebagai salah satu model yang bisa dipilih.

"Hasil kajian kami menunjukkan bahwa standar pakaian tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, serta terlalu umum dan kurang memperhatikan nilai-nilai keberagaman," tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tiba di Polman, Paskibraka Zalfa Naqiyyah Diarak Naik Kuda Menari

Tiba di Polman, Paskibraka Zalfa Naqiyyah Diarak Naik Kuda Menari

NUSANTARA
Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

EKONOMI
Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

NUSANTARA
Dikukuhkan Pramono, 42 Paskibra Jakarta Bertugas hingga 1 Juni 2025

Dikukuhkan Pramono, 42 Paskibra Jakarta Bertugas hingga 1 Juni 2025

JAKARTA
Persiapan HUT Ke-80 RI, Prasetyo: Ada Paskibraka Masih Grogi

Persiapan HUT Ke-80 RI, Prasetyo: Ada Paskibraka Masih Grogi

NASIONAL
BPIP Pastikan Pengukuhan Calon Paskibraka 2025 Digelar 13 Agustus

BPIP Pastikan Pengukuhan Calon Paskibraka 2025 Digelar 13 Agustus

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon