ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Insiden Paskibraka Lepas Hijab, Menpora Kecewa dengan Sikap BPIP

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:01 WIB
IA
IC
Penulis: Ichsan Ali | Editor: CAH
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Istana Negara Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Istana Negara Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut telah menginvestigasi insiden pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang melepas hijab dalam upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Dito mengakui, pihaknya telah melakukan pendalaman atas insiden tersebut kepada BPIP yang telah menaungi Paskibraka sejak 2022.

"Iya. Itu kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi dan juga pendalaman. Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya sudah full ditarik di BPIP," ujar Dito di Istana Negara Jakarta, Kamis (15/8/2024).

ADVERTISEMENT

Dito mengaku kecewa atas pernyataan BPIP yang tidak tegas atas insiden Paskibraka putri yang melepas hijab dalam upacara pengukuhan tersebut.

"Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tetapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu. Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami," tuturnya.

Meski mengaku bukan kewenangan Kemenpora, Dito mengatakan akan turut bertanggung jawab terhadap paskibraka.

"Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami. Kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah dalam pembinaan dan juga pengelolaan paskibraka ke depannya," sambung Dito.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan tidak ada pemaksaan untuk melepas hijab terhadap anggota paskibraka putri. 

“Menanggapi isu tentang pemaksaan melepas hijab oleh BPIP, kami menegaskan tidak ada pemaksaan tersebut,” ujar Yudian dalam keterangan pers di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Yudian menjelaskan anggota paskibraka putri melepas hijabnya secara sukarela. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut mengharuskan anggota paskibraka mengenakan pakaian seragam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tiba di Polman, Paskibraka Zalfa Naqiyyah Diarak Naik Kuda Menari

Tiba di Polman, Paskibraka Zalfa Naqiyyah Diarak Naik Kuda Menari

NUSANTARA
Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

EKONOMI
Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

Viral! Dahulu Gagah Jadi Paskibra, Sekarang Jadi MUA

NUSANTARA
Dikukuhkan Pramono, 42 Paskibra Jakarta Bertugas hingga 1 Juni 2025

Dikukuhkan Pramono, 42 Paskibra Jakarta Bertugas hingga 1 Juni 2025

JAKARTA
Persiapan HUT Ke-80 RI, Prasetyo: Ada Paskibraka Masih Grogi

Persiapan HUT Ke-80 RI, Prasetyo: Ada Paskibraka Masih Grogi

NASIONAL
BPIP Pastikan Pengukuhan Calon Paskibraka 2025 Digelar 13 Agustus

BPIP Pastikan Pengukuhan Calon Paskibraka 2025 Digelar 13 Agustus

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon