ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pengadaan E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri

Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:52 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Tessa Mahardhika.
Tessa Mahardhika. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap satu saksi, Jumat (4/10/2024), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP atau KTP elektronik.

“Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Satu saksi tersebut berinisial DA. Dari informasi yang dihimpun, saksi dimaksud yakni mantan sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni.

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Tessa.

Tessa belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemanggilan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

25.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Punya e-KTP

25.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Punya e-KTP

EKONOMI
Dukcapil Jaksel Target Cetak 1,75 Juta E-KTP pada 2025

Dukcapil Jaksel Target Cetak 1,75 Juta E-KTP pada 2025

JAKARTA
Keluhkan Ribetkan Bikin E-KTP di Cirebon, Warga Wajib Punya HP Android

Keluhkan Ribetkan Bikin E-KTP di Cirebon, Warga Wajib Punya HP Android

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon