Kasus Pengadaan E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri
Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap satu saksi, Jumat (4/10/2024), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP atau KTP elektronik.
“Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Satu saksi tersebut berinisial DA. Dari informasi yang dihimpun, saksi dimaksud yakni mantan sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Tessa.
Tessa belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemanggilan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




