Kenakan Baju Cokelat dan Celana Hitam, Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis
Senin, 21 Oktober 2024 | 13:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas Sandra Dewi kembali hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (21/10/2024).
Sandra Dewi kembali menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis.
BACA JUGA
Sandra Dewi Kembali Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Timah pada Senin 21 Oktober 2024
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Sandra Dewi tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.07 WIB. Sandra tampak mengenakan pakaian cokelat dan celana hitam.
Sebelumnya, majelis hakim memanggil Sandra Dewi untuk menjadi saksi pada sidang yang digelar Senin (21/10/2024).
Hakim ketua Eko Aryanto menyatakan Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi guna membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey Moeis.
"Sandra Dewi akan dipanggil lagi untuk pembuktian terbalik. Silakan kami kasih kesempatan nanti akan diperinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair," kata Eko pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Eko berharap, dengan pembuktian terbalik ini, dugaan TPPU yang dilakukan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah dapat tuntas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




