KSPI Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Cekik Buruh dan Masyarakat Kecil
Rabu, 20 November 2024 | 06:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 semakin memperparah kondisi ekonomi sehingga mencekik masyarakat kecil dan buruh.
Dengan beban PPN yang meningkat, menurut dia, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
“Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Said menyampaikan kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. "Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” katanya.
Said menilai, kebijakan ini diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%, serta berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal.
“Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Said mengaku khawatir kebijakan ini akan membuat daya beli masyarakat merosot sehingga memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK berbagai sektor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




