Ini Penampakan Barang Diduga Gratifikasi Menteri Agama Nasarudin Umar yang Dikembalikan ke KPK
Selasa, 26 November 2024 | 10:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama Prof Nasarudin Umar yang diwakili oleh Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yakin pada Selasa (26/11/2024) pagi mengembalikan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam foto yang diterima Beritasatu.com, dua boks barang yang diduga sebagai gratifikasi tersebut disimpan di dalam tas berwarna cokelat. Di atasnya terdapat sebuah dokumen atau map berwarna hijau dengan logo Kementerian Agama.
Dalam foto lainnya terlihat salah satu barang yang diduga gratifikasi tersebut berupa handbag berwana hitam.
Diungkapkan Yakin, Menteri Agama Nasarudin Umar menerima kiriman paket tersebut di kantornya di Masjid Istiqlal pada pekan lalu, tetapi Yakin baru berkesempatan untuk mengembalikan gratifikasi tersebut ke KPK pada hari ini.
"Beliau baru terima hari Jumat, kemudian hari Sabtu kata Yakin kepada Beritasatu.com, Selasa (26/11/2024).

Aturan Gratifikasi
Penerimaan gratifikasi sendiri merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Pasal 12B ayat (1) disebutkan, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Nilainya Rp 10.000.000 atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi.
b. Nilainya kurang dari Rp 10.000.000, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum.
Namun, berdasarkan Pasal 12 C disebutkan, penerimaan gratifikasi dapat tidak dianggap sebagai perbuatan pidana apabila penerimaan tersebut dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak gratifikasi diterima.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




