ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mundur dari Jabatannya, Ini Tugas Gus Miftah Saat Jadi Utusan Presiden

Jumat, 6 Desember 2024 | 15:52 WIB
AP
TE
Penulis: Aurellia Putri | Editor: TCE
Gus Miftah.
Gus Miftah. (Beritasatu/Instagram)

Jakarta, Beritasatu.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, tengah menjadi sorotan publik seusai mengumumkan mundur dari jabatan sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Namun, apa saja tugas Gus Miftah?

Diketahui, Gus Miftah viral akibat candaannya kepada seorang penjual es teh dalam sebuah ceramah di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam momen tersebut, Gus Miftah menyebut pedagang es teh bernama Sunhaji itu dengan kata yang dianggap netizen merendahkan. Namun, Gus Miftah telah meminta maaf secara terbuka. Meski, dia telah meminta maaf dan mendapat teguran dari Istana, kritik dari netizen tidak kunjung surut.

ADVERTISEMENT

Hal itu mendorong Gus Miftah untuk mengumumkan pengunduran dirinya sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan," ungkap Gus Miftah.

Keputusan ini menjadi bahasan hangat, bahkan menduduki trending topic di media sosial dengan ratusan ribu tanggapan dari netizen.

Tidak sedikit yang bertanya, apa saja tugas Gus Miftah selama menjabat sebagai utusan khusus presiden? Berikut informasinya.

Tugas Gus Miftah Saat Jadi Utusan Khusus Presiden
Sebagai utusan khusus presiden, Gus Miftah memiliki tanggung jawab yang diamanatkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Jabatan ini diberikan kepada pejabat negara untuk melaksanakan tugas tertentu yang berada di luar lingkup kementerian atau instansi pemerintah lainnya.

Perincian tugas dan fungsinya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Secara khusus, Gus Miftah ditunjuk untuk menangani bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Selain itu, dia juga dipercaya membangun komunikasi dengan pihak internasional, terutama yang berkaitan dengan isu moderasi dan toleransi.

Dalam keterangannya sebelum dilantik pada 22 Oktober 2024, Gus Miftah sempat menjelaskan tugas spesifiknya. Ia menyebut salah satu fokus utamanya adalah memperkuat hubungan internasional dalam hal moderasi beragama.

"Memang ada salah satu tugas yang disampaikan itu adalah membangun komunikasi internasional terkait dengan moderasi dan toleransi. Mudah-mudahan situasi bangsa ini baik-baik saja, sehingga tidak ada gangguan soal toleransi dan moderasi," ungkap Gus Miftah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Struktur Pendukung Utusan Khusus Presiden
Dalam menjalankan tugasnya, seorang utusan khusus presiden diperbolehkan memiliki tim pendukung berupa asisten. Setiap utusan dapat dibantu oleh maksimal dua asisten, yang bisa berasal dari kalangan pegawai negeri maupun nonpegawai.

Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut dalam Pasal 26 ayat (1) PP Nomor 137 Tahun 2024, yang menyebutkan,"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap utusan khusus presiden dibantu paling banyak 2 (dua) asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak 2 (dua) pembantu asisten."

Pengangkatan dan pemberhentian asisten serta pembantu asisten dilakukan melalui persetujuan sekretaris kabinet. Tim ini bertugas mendukung analisis, perencanaan, hingga pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab utusan khusus presiden.

Dengan tugas dan dukungan tersebut, peran Gus Miftah dalam jabatan utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan cukup strategis, terutama dalam menjaga harmoni beragama di dalam negeri dan memperkuat citra toleransi Indonesia di dunia internasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon