KPK Bawa Bukti Sekoper untuk Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Senin, 10 Februari 2025 | 14:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper berisi bukti untuk melawan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).
Pelaksana tugas (Plt) tim biro kuasa hukum KPK Iskandar Marwanto menyampaikan bahwa bukti yang dibawa berupa dokumen administrasi terkait penindakan, penyelidikan, penggeledahan, serta berita acara pemeriksaan.
"Bukti tertulis ini berupa surat-surat administrasi terkait penindakan hingga penyelidikan, serta dokumen dari penggeledahan dan berita acara," ujar Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim KPK menyerahkan 153 bukti kepada Hakim tunggal Djuyamto.
"Kami menghadirkan 153 barang bukti, di antaranya bukti elektronik. Hari ini merupakan sidang bukti tertulis," jelasnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya Donny Tri Istiqomah (DTI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM).
Hasto dan Harun Masiku diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019 agar Harun bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan berbagai upaya menghambat proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Selain itu, tim biro hukum KPK akan menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto pada Selasa (11/2/2025). "Kami telah menyiapkan empat ahli pidana untuk menjaga keseimbangan, mengingat pemohon (Tim Hasto) juga mengajukan ahli. Khususnya, ahli pidana terkait penetapan tersangka," kata Iskandar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




