Daftar Kontroversi Hasan Nasbi: Teror Kepala Babi-Ditegur Prabowo
Selasa, 29 April 2025 | 15:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO). Keputusan tersebut disampaikannya melalui surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo pada 21 April 2025.
Langkah mundur ini menandai titik akhir dari masa jabatan Hasan Nasbi yang selama ini tidak lepas dari sorotan.
Beberapa kontroversi yang melibatkan dirinya telah menarik perhatian publik, mulai dari pernyataan yang dinilai sensitif hingga dugaan keterlibatan dalam aliran dana mencurigakan di masa lalu. Berikut Lengkapnya!
Sejumlah Kontroversi Hasan Nasbi
1. Pernyataan soal kepala babi yang picu kecaman
Salah satu pernyataan Hasan Nasbi yang menuai kritik tajam berasal dari komentarnya terkait teror kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo. Alih-alih mengecam tindakan teror tersebut, ia justru menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.
Komentar tersebut dianggap tidak empatik dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat tinggi negara. Dalam klarifikasinya, Hasan menyebut bahwa ia hanya menanggapi cuitan wartawan Francisca Christy Rosana, yang juga membuat lelucon tentang kejadian itu di media sosial. Namun, hal ini tetap tidak meredakan gelombang kritik dari masyarakat dan komunitas pers.
2. Ditegur langsung oleh Presiden Prabowo
Kontroversi terkait pernyataan tersebut bahkan memicu reaksi dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional, Presiden menyebut komentar Hasan Nasbi sebagai bentuk kelalaian dan kekeliruan. Ia pun menyampaikan bahwa Hasan telah menyesali ucapannya.
Teguran langsung dari Presiden semakin memperkuat anggapan bahwa posisi Hasan Nasbi di pemerintahan tengah berada di ujung tanduk sebelum akhirnya ia memilih untuk mengundurkan diri.
3. Dugaan suap dan pengembalian dana
Sebelum menjabat sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi sempat terseret dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2016. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek Pasar Atas Baru Cimahi tahap II yang melibatkan Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti dan suaminya, M Itoc Tochija.
Meski mengaku tidak mengenal pihak pemberi suap, Hasan akhirnya mengembalikan dana sebesar Rp 1,4 miliar kepada KPK. Dana tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kontrak antara perusahaannya, PT Cyrus Nusantara, dengan pihak terkait dalam kasus itu.
4. Isu aliran dana ke Teman Ahok
Nama Hasan Nasbi juga pernah mencuat dalam pusaran isu aliran dana dari pengembang reklamasi Jakarta Utara ke kelompok relawan Teman Ahok menjelang Pilkada Jakarta 2017.
Dalam rapat bersama KPK di DPR, anggota DPR Junimart Girsang menyebutkan bahwa dana sebesar Rp 30 miliar disalurkan melalui Sunny Tanuwidjaja dan lembaga survei Cyrus Network, yang dipimpin oleh Hasan.
Baik Sunny maupun Hasan membantah tudingan tersebut. Hasan bahkan menyebut kabar itu sebagai gosip belaka dan menyatakan ketidaksukaannya terhadap cara wartawan menggiring opini.
5. Masalah tumpang tindih kewenangan PCO
Kontroversi seputar Hasan Nasbi tidak hanya menyangkut sikap dan pernyataannya, tetapi juga posisi struktural lembaga yang dipimpinnya. Advokat Windu Wijaya menggugat Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang PCO ke Mahkamah Agung karena dinilai menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Kantor Staf Presiden (KSP).
Dualisme fungsi ini memunculkan kebingungan administratif dan dianggap tidak konstitusional, sebab juru bicara presiden seharusnya berada langsung di bawah kendali Presiden, bukan dalam subordinasi lembaga lain.
Berbagai kontroversi yang menyertai perjalanan karier Hasan Nasbi, baik dari pernyataan publik yang memicu kegaduhan hingga dugaan kasus masa lalu, menjadi sorotan publik selama ia menjabat sebagai Kepala PCO.
Mundurnya Hasan Nasbi dari posisi tersebut tampaknya menjadi titik akhir dari berbagai tekanan yang datang dari berbagai arah, termasuk dari Presiden sendiri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




