ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Minta BUMN Hentikan Pakai Angkutan Tak Sesuai Aturan

Senin, 2 Juni 2025 | 20:08 WIB
SW
IC
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: CAH
Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Agus Suryo Nugroho dalam rapat bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.
Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Agus Suryo Nugroho dalam rapat bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menginstruksikan direktur lalu Lintas (Dirlantas) di jajaran polda untuk melakukan pendekatan proaktif kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing.

Hal itu bertujuan untuk memastikan agar mereka tidak lagi menggunakan rekanan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

"Praktik over dimension and over loading bukan sekadar pelanggaran administratif tetapi juga  berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan," kata Agus dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

Adapun langkah strategis yang diarahkan Agus antara lain pendataan dan audit angkutan. Dirlantas juga diminta mendata tekanan transportasi setiap BUMN atau proyek strategis dan memeriksa kepatuhan dimensi serta beban.

Kemudian para dirlantas jajaran juga diminta terus melakukan sosialisasi intensif, penyuluhan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek.

Selain itu, dirlantas diminta memfasilitasi memorandum of commitment antara BUMN atau proyek dan Polri untuk hanya memakai armada berstandar.

Pemerintah menargetkan Indonesia segera bebas over dimension and over loading pada akhir 2025. Instruksi terbaru kakorlantas memacu sinergi tiga pilar yaitu pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum untuk mengejar tenggat tersebut.

Maka dari itu Korlantas mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi, melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan, serta memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real time.

“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero over dimension and over loading bukan lagi slogan, melainkan keniscayaan," pungkas Agus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo

Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo

NASIONAL
Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

NASIONAL
Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

NASIONAL
Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

NASIONAL
KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

NASIONAL
Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon