ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menjaga Daya Beli, Pemerintah Gulirkan BSU ke Jutaan Pekerja dan Guru Honorer

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:10 WIB
GN
GV
Penulis: Gesa Vitara Puspa Nur | Editor: GV
BSU mampu memberikan dukungan langsung dan cepat terhadap daya beli kelompok pekerja, terutama yang berada dalam posisi rentan.
BSU mampu memberikan dukungan langsung dan cepat terhadap daya beli kelompok pekerja, terutama yang berada dalam posisi rentan. (Beritasatu.com/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Di tengah tekanan global akibat perang yang berkepanjangan, ketegangan geopolitik, serta kebijakan moneter ketat dari negara-negara maju, Pemerintah Indonesia bergerak cepat menjaga daya beli masyarakat. Pada awal Juni 2025, pemerintah mengumumkan lima paket stimulus ekonomi, salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk kalangan pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

“Ini ditujukan kepada pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Istana pada Senin, (2/6/2025).

Ia menambahkan, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun. BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai bulan ini.

ADVERTISEMENT

“Selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, yaitu 17,3 juta pekerja tersebut, akan diberikan juga bantuan subsidi kepada 565.000 guru honorer, baik itu 288.000 guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen maupun 277.000 guru di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp 600.000,” lanjutnya.

Menyoroti hal ini, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memaparkan bahwa kebijakan BSU merupakan langkah positif dan responsif terhadap menurunnya daya beli masyarakat akibat inflasi serta ketidakpastian ekonomi global.

Menurutnya dari sisi efektivitas, BSU mampu memberikan dukungan langsung dan cepat terhadap daya beli kelompok pekerja, terutama yang berada dalam posisi rentan. 

“Bantuan ini efektif secara jangka pendek karena mampu segera meningkatkan kemampuan konsumsi, mengurangi beban pengeluaran rutin, serta memberikan rasa aman secara psikologis di tengah gejolak ekonomi,” ujarnya.

Terkait nominal bantuan, Josua menyebut bahwa Rp 300.000 per bulan selama dua bulan sudah cukup memberikan efek stabilisasi, khususnya untuk kebutuhan dasar seperti pangan dan transportasi. Meskipun tidak besar, bantuan ini memberi ruang gerak tambahan bagi kelompok rumah tangga dengan penghasilan rendah.

Terkait besaran bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, nominal ini secara umum cukup untuk memberikan efek stabilisasi konsumsi jangka pendek, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan dan transportasi. Meski jumlahnya terlihat terbatas, dana tersebut mampu memberikan ruang gerak tambahan bagi rumah tangga kelompok rentan, memastikan konsumsi harian tetap terjaga, sekaligus menahan laju penurunan daya beli akibat inflasi yang sedang berlangsung.

“Dengan cakupan bantuan yang menyasar 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru honorer terbilang cukup ideal jika dilihat dari perspektif prioritas bantuan langsung kepada kelompok paling terdampak,” tutur Josua. 

“Namun demikian, potensi perluasan cakupan di masa depan tetap dapat dipertimbangkan agar lebih inklusif, misalnya dengan memasukkan lebih banyak kelompok informal atau pekerja sektor mikro yang juga rentan terkena dampak inflasi maupun ketidakpastian global.

Meski bersifat sementara, BSU diyakini bisa memicu momentum konsumsi yang lebih stabil dalam jangka menengah, selama pemerintah menjaga kesinambungan kebijakan, terutama terkait stabilitas harga pangan, energi, dan transportasi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa stimulus konsumtif seperti BSU memiliki efektivitas terbatas karena sifatnya yang sementara. Oleh karena itu, ke depannya sangat positif apabila pemerintah melengkapi kebijakan konsumtif ini dengan kebijakan produktif seperti pelatihan kerja, peningkatan keterampilan (reskilling dan upskilling), maupun subsidi usaha mikro yang lebih berkelanjutan. 

“Kombinasi kebijakan konsumtif dan produktif akan menghasilkan dampak yang lebih luas, menciptakan ketahanan ekonomi rumah tangga yang berkelanjutan, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih tangguh,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Benarkah BSU Rp 600.000 Bakal Cair Lagi Mei 2026?

Benarkah BSU Rp 600.000 Bakal Cair Lagi Mei 2026?

EKONOMI
Cara Cek Penerima BSU secara Online, Bakal Cair Lagi Oktober 2025?

Cara Cek Penerima BSU secara Online, Bakal Cair Lagi Oktober 2025?

EKONOMI
Benarkah BSU Bakal Cair Lagi Oktober 2025? Cek Faktanya

Benarkah BSU Bakal Cair Lagi Oktober 2025? Cek Faktanya

EKONOMI
Tanggapi Isu Medsos, Menaker: Belum Ada Subsidi Upah Lanjutan

Tanggapi Isu Medsos, Menaker: Belum Ada Subsidi Upah Lanjutan

EKONOMI
Bukan BSU Rp 900.000, Ini 6 Bansos yang Bakal Cair September 2025

Bukan BSU Rp 900.000, Ini 6 Bansos yang Bakal Cair September 2025

EKONOMI
Hore! BSU Bakal Cair pada Kuartal III-IV

Hore! BSU Bakal Cair pada Kuartal III-IV

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon