ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Pemilu Dipisah, Golkar: Kalau Presiden 2 Periode Diputus Mau?

Selasa, 1 Juli 2025 | 15:20 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Golkar Adies Kadir menyentil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu nasional dan lokal tidak lagi digelar serentak. Ia menilai keputusan tersebut layak diperdebatkan karena bertentangan dengan putusan MK sebelumnya.
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Golkar Adies Kadir menyentil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu nasional dan lokal tidak lagi digelar serentak. Ia menilai keputusan tersebut layak diperdebatkan karena bertentangan dengan putusan MK sebelumnya. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR sekaligus politisi Partai Golkar Adies Kadir menyentil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu nasional dan lokal tidak lagi digelar serentak. Ia menilai keputusan tersebut layak diperdebatkan karena bertentangan dengan putusan MK sebelumnya.

"Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019 kan memberikan enam pilihan model pemilu, termasuk yang serentak. Namun, sekarang MK malah membuat satu model saja. Itu juga putusan MK sebelumnya,” kata Adies di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Adies juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap inkonsistensi sikap MK yang dinilai berubah-ubah seiring pergantian kepemimpinan. Ia menyebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya melaporkan ada empat putusan MK yang dinilai tidak konsisten dalam kurun waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

"Kalau putusan bisa berubah-ubah terus, final and binding-nya di mana?" ujarnya.

Adies mengkritisi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), tidak ada klausul yang menyatakan putusan bisa disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini.

Dalam nada menyindir, Adies mengangkat isu sensitif dengan menyebut jika logika putusan MK bisa berubah, bukan tidak mungkin MK suatu saat memutuskan masa jabatan presiden jadi dua periode atau delapan tahun.

"Tiba-tiba diputuskan presiden bisa dua periode, atau DPR diperpanjang jadi delapan tahun. Mau enggak masyarakat?" ucapnya tajam.

Adies menegaskan, Partai Golkar akan mencermati dampak dari putusan MK tersebut, khususnya apakah hal ini akan mempengaruhi kinerja dan strategi partai politik ke depan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPU Tunggu UU Baru untuk Tindaklanjuti Putusan MK Soal Pemilu Dipisah

KPU Tunggu UU Baru untuk Tindaklanjuti Putusan MK Soal Pemilu Dipisah

NASIONAL
Tolak Putusan MK Soal Pemilu Dipisah, PDIP: Langgar Konstitusi

Tolak Putusan MK Soal Pemilu Dipisah, PDIP: Langgar Konstitusi

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Pemilu Dipisah hingga Paspor Riza Chalid Dicabut

Isu Politik-Hukum: Pemilu Dipisah hingga Paspor Riza Chalid Dicabut

NASIONAL
DPR Tolak Putusan MK Soal Pemilu, Demokrasi Terancam Runtuh

DPR Tolak Putusan MK Soal Pemilu, Demokrasi Terancam Runtuh

NASIONAL
MK Pisahkan Pemilu, Komisi II DPR: Banyak Undang-Undang Harus Direvisi

MK Pisahkan Pemilu, Komisi II DPR: Banyak Undang-Undang Harus Direvisi

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Kasus Korupsi Chromebook

Isu Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Kasus Korupsi Chromebook

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon