ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Desak BGN Cabut Izin SPPG Lalai Seusai Kasus MBG Kupang

Senin, 28 Juli 2025 | 10:20 WIB
IO
HH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HP
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG).
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). (Antara/Adiwinata Solihin)

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di Kupang yang menimpa 220 siswa sekolah dasar kembali memantik sorotan tajam dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menilai Badan Gizi Nasional (BGN) belum menunjukkan ketegasan dalam menangani berbagai insiden yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya kasus di Kupang, Charles juga menyinggung temuan belatung dalam makanan di sebuah sekolah di Magelang.

Ia menyebut insiden-insiden ini bukanlah kesalahan kecil, melainkan tanda kelalaian serius dari pihak penyedia, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT

“Kasus seperti di Kupang dan Magelang bukan kesalahan minor. Ini bentuk kelalaian yang membahayakan anak-anak,” ujar Charles kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Charles menegaskan, dalam rapat kerja bersama Komisi IX beberapa waktu lalu, BGN sebenarnya telah sepakat melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi proses penyediaan dan distribusi makanan bergizi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa BPOM belum berperan maksimal, terutama di dapur-dapur SPPG.

Menurut Charles, hasil rapat dengan komisi DPR adalah dokumen resmi yang keputusannya mengikat. Maka, ketidaktegasan BGN terhadap SPPG yang lalai dinilai sebagai bentuk pembiaran yang bisa berujung fatal.

“BGN harus segera mencabut izin SPPG yang terbukti lalai sehingga membahayakan keselamatan anak-anak kita. Jangan tunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi,” tegas politisi PDIP itu.

Ia mengingatkan, program MBG dijalankan dengan anggaran besar dari negara. Oleh karena itu, setiap elemen pelaksana wajib bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada peserta didik.

Kasus keracunan MBG di Kupang menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Komisi IX DPR meminta BGN bertindak tegas, termasuk mencabut izin SPPG lalai demi menjamin bahwa program makan bergizi gratis benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan ancaman kesehatan bagi anak-anak Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tolak Bangun Dapur MBG di Kampus, UMY Pilih Jadi Mitra Kajian

Tolak Bangun Dapur MBG di Kampus, UMY Pilih Jadi Mitra Kajian

NASIONAL
Mentan Pastikan Harga Telur Segera Stabil lewat Serapan MBG

Mentan Pastikan Harga Telur Segera Stabil lewat Serapan MBG

EKONOMI
Kampus Kelola MBG Berpotensi Ancam Independensi Akademik

Kampus Kelola MBG Berpotensi Ancam Independensi Akademik

NASIONAL
MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

NASIONAL
Sidak SPPG di Jakbar, Dudung Temukan Sejumlah Pelanggaran Serius

Sidak SPPG di Jakbar, Dudung Temukan Sejumlah Pelanggaran Serius

JAKARTA
Kadin Sebut MBG Penopang Ekonomi di Tengah Dolar AS Menguat

Kadin Sebut MBG Penopang Ekonomi di Tengah Dolar AS Menguat

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon