Kampus Kelola MBG Berpotensi Ancam Independensi Akademik
Rabu, 13 Mei 2026 | 04:44 WIB
Yogyakarta, Beritasatu.com – Wacana pelibatan kampus dalam pengelolaan dapur makan bergizi gratis (MBG) menuai kritik karena dinilai berpotensi menggeser fungsi utama universitas sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi,” kata analisis kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Subarsono, Selasa (12/5/2026).
Hal itu disampaikan Subarsono menyikapi wacana disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto terkait pelibatan kampus dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk melalui pendirian dapur MBG di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Subarsono, keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG berisiko menguras sumber daya internal universitas dalam jumlah besar dan tidak selaras dengan tugas pokok serta fungsi perguruan tinggi.
Pengelolaan dapur MBG dinilai akan menambah beban kampus, baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur pendukung lainnya.
“Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumber daya yang ada di kampus, di antaranya seperti SDM, listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan dan gizi menu,” terangnya.
Selain aspek teknis, Subarsono juga menyoroti potensi melemahnya independensi akademik apabila perguruan tinggi ikut menjadi bagian dari implementasi program pemerintah. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan konflik kepentingan yang berdampak terhadap daya kritis civitas akademika dalam mengawasi kebijakan publik.
"Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya," tegasnya.
Subarsono menambahkan, pelibatan kampus dalam program MBG juga berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai dapat dibaca publik sebagai bentuk politisasi kampus oleh pemerintah.
“Publik akan membaca sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah akan mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat pada SPPG. Hal ini juga berdampak pada civitas akademika yang akan kurang mampu mengkritisi kebijakan dan program pemerintah,” jelasnya.
Subarsono turut mengingatkan adanya risiko hukum apabila terjadi persoalan di lapangan, termasuk kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, kampus diminta tetap menjaga jarak dari operasional program pemerintah demi mempertahankan integritas institusi pendidikan tinggi.
“Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG merupakan pilihan yang rasional guna menjaga marwah universitas agar tidak tergelincir pada pusaran isu yang kontroversial saat ini,” tutup Subarsono.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




