ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PN Jakpus Hormati Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:04 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

“Keputusan tersebut merupakan kewenangan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Andi menjelaskan, dari sisi prosedural, keputusan tersebut telah melalui mekanisme konstitusi dengan melibatkan pertimbangan DPR sebagai representasi rakyat.

ADVERTISEMENT

Sebagai lembaga peradilan, PN Jakpus menegaskan akan melaksanakan konsekuensi hukum dari keputusan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Andi Saputra menekankan pentingnya checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di mana setiap lembaga negara menjalankan fungsi dalam koridor konstitusi.

“Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan ini sebagai bagian dari upaya membangun keadilan serta kedamaian dalam berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Andi juga mengingatkan bahwa abolisi adalah hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, sementara amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepada individu atau kelompok yang telah divonis bersalah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum Terkini: Bendera One Piece dan Abolisi Tom Lembong

Isu Politik-Hukum Terkini: Bendera One Piece dan Abolisi Tom Lembong

NASIONAL
Istana: Hanya Tom Lembong Dapat Abolisi, 9 Terdakwa Lain Lanjut Sidang

Istana: Hanya Tom Lembong Dapat Abolisi, 9 Terdakwa Lain Lanjut Sidang

NASIONAL
Muzani: Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Sudah Dipertimbangkan Matang

Muzani: Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Sudah Dipertimbangkan Matang

NASIONAL
DPR: Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Pengejawantahan Fungsi Kepala Negara

DPR: Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Pengejawantahan Fungsi Kepala Negara

NASIONAL
PSI Hormati Keputusan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong

PSI Hormati Keputusan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong

NASIONAL
OSO Sebut Amnesti Hasto Bukan karena Kedekatan Prabowo dan Megawati

OSO Sebut Amnesti Hasto Bukan karena Kedekatan Prabowo dan Megawati

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon