ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Muzani: Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Sudah Dipertimbangkan Matang

Minggu, 3 Agustus 2025 | 19:00 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
 Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan amanat konstitusi.
Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan amanat konstitusi. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“Saya kira presiden telah melalui pertimbangan yang matang tentang hal itu,” katanya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Muzani menegaskan, keputusan tersebut merupakan prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Ia pun menyambut baik langkah itu sebagai bagian dari upaya memperkuat rekonsiliasi nasional. “Kita sambut baik sebagai bagian dari upaya untuk meneguhkan persatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, DPR telah menyetujui permohonan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atas kasus korupsi importasi gula yang terjadi pada 2015-2016. Selain itu, pemberian amnesti juga diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Hasto divonis 3 tahun 6 bulan. Keduanya resmi dibebaskan masing-masing dari Rutan Cipinang dan Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Pastikan Kapolri Tetap di Bawah Presiden dan Disetujui DPR

Prabowo Pastikan Kapolri Tetap di Bawah Presiden dan Disetujui DPR

NASIONAL
UU PPRT Disahkan, Said Iqbal: Terima Kasih Prabowo!

UU PPRT Disahkan, Said Iqbal: Terima Kasih Prabowo!

JAKARTA
Prabowo Pangkas Potongan Jadi 8 Persen, Pengemudi Ojol Bergembira

Prabowo Pangkas Potongan Jadi 8 Persen, Pengemudi Ojol Bergembira

JAKARTA
7 Fakta Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2026

7 Fakta Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2026

NASIONAL
Luncurkan 13 Proyek Hilirisasi, Prabowo: Ini Jalan Kita Bisa Makmur

Luncurkan 13 Proyek Hilirisasi, Prabowo: Ini Jalan Kita Bisa Makmur

EKONOMI
Pemerintah Rangkul Buruh, Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas

Pemerintah Rangkul Buruh, Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon