ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rugikan Negara Rp 306 M, ICW Beberkan Modus Korupsi Dana Haji

Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:13 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengungkapkan tiga modus utama dugaan korupsi pada layanan masyair dan katering jemaah haji.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengungkapkan tiga modus utama dugaan korupsi pada layanan masyair dan katering jemaah haji. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dana haji 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang disampaikan pada Selasa (5/8/2025) ini mengungkap kerugian negara sekitar Rp 306 miliar dan sejumlah modus penyimpangan di Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menyebut ada tiga modus utama dugaan korupsi pada layanan masyair dan katering jemaah haji, yakni:

1. Pungutan Liar pada Layanan Katering

ICW menemukan adanya pungutan sekitar Rp 3.400 per sekali makan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kemenag. Jika diakumulasi tiga kali makan sehari untuk seluruh jemaah haji 2025, kerugian mencapai Rp 51 miliar.

ADVERTISEMENT

2. Pengurangan Porsi dan Spesifikasi Makanan

Hasil investigasi ICW menunjukkan, makanan yang diterima jemaah tidak sesuai gramasi yang tercantum di kontrak.

Simulasi food weighing menemukan pengurangan sekitar Rp 17.000 per sekali makan, menimbulkan kerugian hingga Rp 255 miliar.

3. Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Layanan Masyair

ICW juga menemukan indikasi monopoli dan rangkap kepemilikan penyedia jasa masyair. Dari delapan penyedia yang ada, dua dimiliki satu individu yang memenangkan kontrak senilai Rp 667,58 miliar atau 33% dari total Rp 2,02 triliun.

“Hal ini melanggar Pasal 26 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” tegas Wana.

ICW menilai penyelenggaraan konsumsi untuk 203.320 jemaah haji tidak memperhatikan angka kecukupan energi (AKE), sehingga dugaan penyimpangan muncul sejak tahap perencanaan.

“Kami mendesak KPK menindaklanjuti laporan ini dan membongkar semua aktor yang terlibat,” pungkas Wana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Yaqut Akan Diperiksa KPK Terkait Distribusi 20.000 Kuota Haji Khusus

Yaqut Akan Diperiksa KPK Terkait Distribusi 20.000 Kuota Haji Khusus

NASIONAL
KPK Telusuri Korupsi Dana Haji yang Rugikan Negara Rp 306 Miliar

KPK Telusuri Korupsi Dana Haji yang Rugikan Negara Rp 306 Miliar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon