Hakim Tolak Praperadilan Leonardi, Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan
Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan Leonardi terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2016.
"Menimbang bahwa dengan demikian permohonan praperadilan ini tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Abdul Affandi dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Abdul menyebutkan pemohon sudah pensiun sejak 2019. Namun, saat melakukan dugaan tindak pidana masih berstatus sebagai TNI aktif.
Hal ini terlepas dari permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, meski saat ini sudah menjadi purnawirawan TNI.
"Oleh karena itu, yang berhak memeriksa dan mengadili perkara praperadilan ini adalah peradilan militer," ucapnya dikutip dari Antara.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut dia, maka PN Jaksel tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo.
"Menyatakan PN Jaksel tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan dari pemohon," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Leonardi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT Kementerian Pertahanan pada Mei 2025.
Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung Brigjen TNI Andi Suci mengatakan Leonardi selaku PPK di Kemenhan menandatangani kontrak kerja sama dengan GK selaku CEO Navayo pada 1 Juli 2016.
“Perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (agreement for the provision of user terminal and related service and equipment) senilai US$ 34.194.300 dan berubah menjadi US$ 29.900.000,” katanya.
Namun, penandatanganan kontrak kerja sama tersebut dilakukan tanpa adanya anggaran Kemenhan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




