Isu Politik-Hukum: RUU BUMN Disahkan hingga Sidang Gugat Hary Tanoe
Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Rabu (10/8/2025) hingga pagi ini. Pengesahan revisi Undang-Undang BUMN yang akan dilakukan DPR melalui rapat paripurna, Kamis (2/10/2025), menarik perhatian pembaca.
Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, adalah penundaan sidang dengan agenda pembuktian perkara gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum konglomerat media Hary Tanoesoedibjo dan perusahaannya PT MNC Asia Holding Tbk yang diajukan oleh PT CMNP dengan nilai gugatan Rp 119 triliun.
Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:
1. Revisi UU BUMN Akan Disahkan Paripurna DPR Hari Ini
DPR akan menggelar Rapat Paripurna ke-6 di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Salah satu agendanya, adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Rapat juga akan mendengar pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang merupakan usul inisiatif Komisi XI DPR. Agenda serupa juga dilakukan terhadap RUU tentang Statistik, usul inisiatif Badan Legislasi DPR.
2. PPP Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X ke Kemenkum
PPP kubu Agus Suparmanto resmi menyerahkan hasil Muktamar X yang menetapkan mantan menteri perdagangan itu sebagai ketua umum PPP periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025). Pendaftaran dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, bersama anggota tim formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
“Kami menyerahkan tujuh berkas dan semuanya sudah lengkap. Ini bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum, karena setelah muktamar memang harus dilaporkan dan kami membutuhkan SK dari menteri hukum,” ujar Taj Yasin.
3. Megawati Tak Percaya Indonesia Dijajah 3,5 Abad dan Punya 17.000 Pulau
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri tak percaya Indonesia pernah dijajah oleh Belanda selama 350 tahun seperti yang diyakini banyak orang selama ini. Dia juga meragukan jumlah pulau di Indonesia 17.000, dan mendorong dilakukan riset ulang untuk meluruskan data dan sejarah bangsa.
"Saya selalu tidak terima, kalau dibilang Indonesia ini dijajah selama 3,5 abad, harus ada bukti yang dibuktikan soal itu," kata Megawati saat menjadi pembicara dalam sebuah forum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (1/10/2025).
4. Kubu Hary Tanoe Salah Ajukan Bukti, Sidang Gugatan Rp 119 T Ditunda
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang dengan agenda pembuktian dalam perkara gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk hingga 8 Oktober 2025. Hary Tanoe dan MNC Asia Holding digugat Rp 119 triliun oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Sidang ditunda gara-gara kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea dan timnya salah dalam pembuatan akta bukti yang diajukan ke pengadilan. Bahkan, dokumen yang diserahkan para tergugat terkait dokumen negotiable certificate of deposit (NCD) yang pernah dinyatakan tidak sah oleh pengadilan itu, dinyatakan tidak lengkap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




