ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KontraS: Luka Bakar Andrie Yunus Capai 24 Persen

Senin, 16 Maret 2026 | 16:31 WIB
D
HH
Penulis: Dayat | Editor: HP
Kuasa Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD)
Kuasa Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) (Beritasatu.com/Dayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkap kondisi terbaru Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung LBH Jakarta, Senin (16/3/2026).

Jane mengatakan pihaknya belum dapat memaparkan secara terperinci kondisi medis korban maupun penanganan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit untuk menghindari kesalahan penyampaian informasi medis.

ADVERTISEMENT

“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan korban Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras atau cairan asam yang mengenai kulit,” ujar Jane Rosalina dalam konferensi pers di Gedung LBH Jakarta, Senin (16/3/2026).

Jane menjelaskan, luka bakar yang dialami korban terutama terdapat pada bagian wajah, khususnya sisi kanan, termasuk mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada.

Dari sejumlah luka yang dialami korban, kondisi paling serius terjadi pada mata kanan, yang saat ini telah mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata.

Melihat tingkat keparahan luka tersebut, Andrie Yunus saat ini harus menjalani perawatan intensif dalam kondisi steril guna mempercepat proses pemulihan.

Kontras juga mengimbau berbagai pihak yang memberikan perhatian terhadap kasus ini agar fokus pada upaya penegakan hukum dan pengungkapan pelaku.

“Jika publik, lembaga negara, maupun jaringan internasional ingin memberikan dukungan dan solidaritas, yang terpenting adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan serius, imparsial, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio menilai masih terdapat sejumlah informasi terkait kronologi kejadian dan barang bukti yang belum disampaikan secara lengkap oleh pihak kepolisian.

Airlangga mengatakan pihaknya telah mendampingi korban sejak awal kejadian pada Kamis (12/3/2026) malam hingga Andrie Yunus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat (13/3/2026) dini hari.

“Kami menampingi sejak awal hingga kemudian datang petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat. Saat itu pihak kepolisian meminta agar ada saksi yang membuat laporan polisi,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, pihaknya menyarankan agar laporan polisi dibuat sesuai mekanisme laporan model A oleh kepolisian.

Selain itu, Airlangga juga mengungkap adanya barang bukti penting yang telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya, tetapi belum disampaikan secara terperinci dalam konferensi pers kepolisian.

Barang bukti tersebut berupa sebuah botol berwarna ungu yang diduga digunakan pelaku untuk menyiramkan cairan keras kepada korban.

“Salah satu barang bukti penting adalah ditemukannya satu botol berwarna ungu yang diduga digunakan untuk menyiram air keras kepada Andrie Yunus. Botol tersebut ditemukan oleh saksi di lokasi kejadian dan kemudian kami serahkan kepada tim Resmob Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Menurut Airlangga, botol tersebut kemungkinan merupakan tumbler karena memiliki bentuk yang cukup tebal. Dalam rekaman CCTV, terlihat pula benda yang diduga botol tersebut terjatuh dari sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Saat ini, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku penyerangan, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap aktivis Kontras tersebut.

Tim advokasi menilai pengungkapan kasus secara menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: Identitas Tersangka Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Isu Politik-Hukum: Identitas Tersangka Penyiram Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM Minta TNI Buka Identitas Tersangka Peneror Andrie Yunus

Komnas HAM Minta TNI Buka Identitas Tersangka Peneror Andrie Yunus

NASIONAL
Dalang Kasus Andrie Yunus Diburu, Desakan Bentuk TGPF Menguat

Dalang Kasus Andrie Yunus Diburu, Desakan Bentuk TGPF Menguat

NASIONAL
Sahroni Tolak TGPF Andrie Yunus dan Serahkan Kasus ke TNI

Sahroni Tolak TGPF Andrie Yunus dan Serahkan Kasus ke TNI

NASIONAL
Komnas HAM Cari Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Cari Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Ada 12 Orang Minta Perlindungan

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Ada 12 Orang Minta Perlindungan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon