ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komnas HAM: Dua Laskar FPI Tewas Karena Ada Saling Serang

Jumat, 8 Januari 2021 | 19:47 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Komnas HAM menunjukkan barang bukti dalam kasus tewasnya enam laskar FPI, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Komnas HAM menunjukkan barang bukti dalam kasus tewasnya enam laskar FPI, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12/2020). (SP/Aditya L Djono)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dua laskar Front Pembela Islam FPI yang tewas di kilometer (KM) 49, Karawang, Jawa Barat, 6 Desember 2020 lalu karena ada saling senggol dan saling serang dengan aparat kepolisian. Sementara empat lainnya meninggal dalam penguasaan polisi.

"Didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil Petugas. Terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2020).

Ia menjelaskan saat tiba di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota Laksus ditemukan dalam kondisi meninggal. Sementara empat lainnya masih hidup dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana," ujar Anam terkait empat laskar FPI yang belakangan tewas.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut empat anggota Laskar yang lainnya diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya. Informasi dari petugas kepolisian yang didapatkan Komnas HAM menyebut empat laskar itu melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

"Petugas mengaku mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang coklat dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit, dan sebuah tongkat kayu runcing," tutur Anam.

Dia menambahkan peristiwa meninggalnya enam orang Laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Syihab yang secara aktif dimulai sejak tanggal 6-7 Desember 2020. Rombongan tersebut bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

NASIONAL
Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

NASIONAL
Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

NASIONAL
Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon