ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kompolnas: Waspadai Hoax Terkait Penyebab Meninggalnya Ustaz Maaher

Rabu, 10 Februari 2021 | 22:26 WIB
WM
WM
Penulis: Willy Masaharu | Editor: WM
Ustaz Maaher at Thuwailibi
Ustaz Maaher at Thuwailibi (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, penyidik sudah profesional dalam melaksanakan tugasnya terkait kasus Soni Eranata.

"Justru adanya berita-berita hoax yang menyesatkan itulah yang harus diwaspadai. Jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak lain yang ingin mengail di air keruh untuk kepentingannya," kata Poengky, Rabu (10/2/2021)

Kompolnas, kata Poengky, melihat bahwa penyidik dalam melakukan penahanan terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata berdasarkan alasan objektif dan subjektif yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP.

"Pada saat dilakukan penahanan, Ustaz Maaher dalam kondisi sehat sehingga bisa dilakukan penahanan dan penyidikan perkaranya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, perkara Ustaz Maaher sudah dinaikkan oleh penyidik Polri ke Kejaksaan dan sudah tahap II, yang berarti kewenangan menahan ada pada Kejaksaan.

"Ketika penyerahan berkas perkara dan terdakwa dari penyidik Polri ke Kejaksaan, berarti tanggung jawab ada pada Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan terdakwa tersebut juga memperhatikan kondisi terdakwa. Jika terdakwa dinyatakan sehat, maka proses dilanjutkan dan Jaksa Penuntut Umum juga berwenang memperpanjang penahanan. Kami melihat penyidik sudah melakukan tindakan yang sesuai hukum dengan membantarkan ke rumah sakit ketika Soni Eranata sakit," katanya.

Oleh karena itu, Poengky melanjutkan, Kompolnas berharap kepada pihak-pihak yang tidak mengetahui kejadiannya, tetapi memperkeruh suasana melalui opini-opini yang menyesatkan di media sosial, agar menahan diri dan menghentikan tindakannya.

"Tidak benar bahwa penyidik melakukan penyiksaan terhadap Ustaz Maaher. Penyidik memiliki bukti-bukti, termasuk rekam medis dan hasil laboratorium lengkap. Bahkan Keluarga Ustaz Maaher juga telah membantah isu-isu tidak bertanggungjawab yang menyatakan yang bersangkutan disiksa polisi. Keluarga menyatakan bahwa Ustaz Maaher diperlakukan dengan baik oleh penyidik," katanya.

Kompolnas, kata Poengky, berharap Polri tetap profesional dan berbasiskan scientific crime investigation sebagai penguat penyidikannya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon