ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selektif Gunakan UU ITE, Polri: Restorative Justice

Rabu, 17 Februari 2021 | 20:44 WIB
FA
WM
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: WM
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Beritasatu Photo/Bayu Marhaenjati)

Jakarta, Beritasatu.com - Tak hanya selektif dalam mengenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polri juga akan mengambil langkah lain apabila ada kasus-kasus sejenis.

"Kita akan selektif dan upayakan restorative justice dalam penyelasaian perkara yang terkait ITE," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (17/2/2021).


 


 

ADVERTISEMENT

Retorative justice merupakan suatu pendekatan yang menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri—tanpa proses pidana di pengadilan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meminta agar penerapan UU ITE dilakukan secara selektif, sehingga memberikan rasa keadilan di masyarakat.

Jokowi mengatakan, ada kesan UU ITE hanya keras terhadap kelompok tertentu, tapi tidak dengan kelompok lainnya.

Salah satu kasus terkait UU ITE yang diproses Polri adalah kasus Permadi Arya alias Abu Janda. Polri meminta publik menunggu perkembangan kasus terkait cuitan "Islam Arogan" dan "Evolusi" itu.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menyebar Screenshot Chat Pribadi Bisa Dipenjara? Ini Aturannya

Menyebar Screenshot Chat Pribadi Bisa Dipenjara? Ini Aturannya

NASIONAL
Memotret Orang Diam-diam Lalu Posting? Ini Hukumnya

Memotret Orang Diam-diam Lalu Posting? Ini Hukumnya

NASIONAL
Ngaku Wartawan, Pria di Pekanbaru Diduga Peras Kalapas

Ngaku Wartawan, Pria di Pekanbaru Diduga Peras Kalapas

NUSANTARA
Kapan Hukuman Mati Bisa Jadi Seumur Hidup dalam UU Penyesuaian Pidana?

Kapan Hukuman Mati Bisa Jadi Seumur Hidup dalam UU Penyesuaian Pidana?

NASIONAL
Resmi Berlaku, UU Penyesuaian Pidana Atur Hukuman Mati hingga UU ITE

Resmi Berlaku, UU Penyesuaian Pidana Atur Hukuman Mati hingga UU ITE

NASIONAL
Asmara Kandas, Pria di Bekasi Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Asmara Kandas, Pria di Bekasi Sebar Video Asusila Mantan Pacar

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon