ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komnas HAM: Kematian Ustaz Maaher Tidak Pernah Diadukan

Kamis, 18 Februari 2021 | 17:19 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Ustaz Maaher at Thuwailibi
Ustaz Maaher at Thuwailibi (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tidak pernah menerima aduan soal kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rutan Bareskrim Polri.

"Kasus ini tidak pernah diadukan kepada Komnas HAM, statusnya kasus yang Komnas HAM aktif untuk mengambil tindakan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan Komnas HAM mengambil sikap terkait kematian Soni Eranata karena penting untuk keluarga korban, korban dan semua pihak untuk memastikan penegakan hukum dilakukan berdasarkan HAM.

Hal ini bukan yang pertama, Choirul Anam mengatakan terdapat beberapa kasus yang dalam konteks HAM harus mendapat perhatian di beberapa tempat.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Komnas HAM berkirim surat kepada kepolisian untuk meminta keterangan yang lengkap dari kematian Soni Eranata di dalam tahanan.

Sebelumnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Selama ditahan, Soni Eranata mengeluh sakit dan telah dirawat di RS Polri Said Soekanto. Kemudian setelah merasa sehat, ia kembali menjalani penahanan dan tidak beberapa lagi merasa sakit lagi. Namun, sebelum dirawat lagi, Soni Eranata menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2/2021) pukul 19.30 WIB.

Meski kepolisian menyatakan Soni Eranata meninggal karena sakit, terdapat spekulasi bergulir di masyarakat terkait penyebab kematiannya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

NASIONAL
Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

NASIONAL
Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

NASIONAL
Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon