ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pembahasan RUU, Puan: DPR Buka Ruang Masyarakat Beri Masukan

Jumat, 9 April 2021 | 16:17 WIB
MS
CP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: PAAT
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR membuka ruang sebesar-besarnya untuk masyarakat berpartisipasi terkait pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Menurut Puan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembuatan legislasi bersama dengan pemerintah yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2021.

Puan menyatakan penetapan Prolegnas Prioritas merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah agar memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

"DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU," kata Puan dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Puan menuturkan DPR bersama pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah masuk tahap pembicaraan tingkat I. Puan menambahkan penetapan RUU usul inisiatif DPR yang sudah selesai dalam tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi juga harus segera dilakukan.

ADVERTISEMENT

Pada prinsipnya, lanjut Puan, dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut, DPR mengutamakan produk yang berkualitas. Mulai dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, termasuk berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial.

"Untuk itulah DPR juga membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU," ucap Puan.

Selama masa sidang ini, menurut Puan, DPR telah menerima Surat Presiden (surpres) Presiden Joko Widodo yang berisi penunjukan wakil pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Selain itu, dua surpres terkait dengan permintaan keputusan mengenai bentuk produk hukum pengesahan atas rencana pengesahan perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani oleh pemerintah.

Kemudian, Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya.

"Agar komisi terkait dapat segera menindaklanjuti secara efektif," imbuh Puan.

Puan juga menyinggung revisi UU 21/2001 juncto UU 35/2008 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. DPR mengajak masyarakat Papua untuk berpartisipasi dengan memberikan saran dan masukan bagi perbaikan substansi undang-undang tersebut.

"DPR berharap agar pada masa mendatang revisi undang-undang ini dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek, khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat," kata Puan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

EKONOMI
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL
Puan Desak Pemerintah Tahan Rupiah seusai Tembus Rp17.500

Puan Desak Pemerintah Tahan Rupiah seusai Tembus Rp17.500

NASIONAL
Puan Maharani Soroti Ancaman Ekonomi Global pada Paripurna DPR

Puan Maharani Soroti Ancaman Ekonomi Global pada Paripurna DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon