Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah yang ditutup di level Rp 17.528 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (12/5/2026).
Namun, Purbaya mengaku hingga kini belum menerima undangan resmi dari DPR terkait pembahasan kondisi rupiah.
“Belum, tetapi kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan ya. Mau dipanggil, iya kita siap,” kata Purbaya di gedung Dhanapala, kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Purbaya, penjelasan utama terkait pergerakan nilai tukar rupiah seharusnya disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang memiliki mandat menjaga stabilitas nilai tukar.
“Saya belum tahu, belum ada undangannya, tetapi saya siap. Kalau saya kan pasif di situ, urusan bank sentral saja yang menjelaskan kenapa,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan Kementerian Keuangan lebih berperan pada kebijakan fiskal, sementara stabilitas kurs menjadi ranah kebijakan moneter yang berada di bawah kewenangan BI.
“Harusnya bank sentral saja yang menjelaskan kenapa. Karena tugas bank sentral hanya satu, menurut undang-undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar, bukan yang lain,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah dan Bank Indonesia terkait pelemahan rupiah yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Puan, stabilitas nilai tukar menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan pembahasan kebijakan fiskal dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke depan.
“Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya itu nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk,” ujar Puan.
Ia menambahkan isu nilai tukar rupiah juga akan menjadi perhatian DPR dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027.
“Pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF yaitu APBN 2027. Karena itu, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang,” jelasnya.
Pada sisi lain, Purbaya memastikan pemerintah tetap dapat membantu BI meredam tekanan terhadap rupiah melalui stabilisasi pasar obligasi atau bond market.
Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan langkah intervensi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) agar kenaikan imbal hasil atau yield obligasi tidak terlalu tinggi.
“Kita akan coba membantu nilai tukar, kita membantu BI lah sedikit-sedikit kalau bisa. Kita masih banyak uang nganggur, kita intervention bond market supaya yield-nya enggak naik terlalu tinggi,” ujar Purbaya.
Ia juga memastikan langkah stabilisasi pasar akan mulai dilakukan dalam waktu dekat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
“Kita akan mulai membantu besok,” katanya.
Terkait dampak pelemahan rupiah terhadap APBN, Purbaya menilai kondisi fiskal Indonesia masih relatif aman meskipun nilai tukar saat ini bergerak jauh di atas asumsi makro APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 16.500 per dolar AS.
Menurut dia, Kementerian Keuangan sebelumnya telah melakukan simulasi internal menggunakan asumsi kurs yang lebih lemah dibandingkan asumsi resmi APBN.
“Pada waktu kita hitung itu, kita asumsinya sudah di atas asumsi APBN rupiahnya, jadi enggak seheboh mungkin, tetapi di atas itu, enggak jauh berbeda sama dengan sekarang. Jadi APBN-nya masih relatif aman,” ungkap Purbaya.
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa ditutup di level Rp 17.528 per dolar AS, melemah dibandingkan posisi sebelumnya dan jauh melampaui asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2026.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




