BI Klaim Rupiah Kini Semakin Sulit Dipalsukan
Rabu, 13 Mei 2026 | 22:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) mencatat tren peredaran uang palsu di Indonesia terus menurun. Angkanya turun dari 5 piece per million (ppm) menjadi mendekati 1 ppm.
Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menjelaskan, rasio 1 ppm berarti dalam setiap 1 juta lembar uang rupiah yang beredar, hanya ditemukan 1 lembar uang palsu. Menurutnya, penurunan tersebut didorong pengembangan teknologi pada pencetakan rupiah yang membuat uang semakin sulit dipalsukan.
“Itu luar biasa. Ini tidak lepas dari sinergi yang erat dan penguatan dari sisi teknologi sehingga mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” kata Ricky dalam konferensi pers pemusnahan rupiah palsu hasil klarifikasi Bank Indonesia di kantor BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ricky mengatakan, peningkatan kualitas uang rupiah dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari bahan dasar uang, teknologi cetak, hingga unsur pengamanan yang semakin modern. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah mengenali keaslian uang rupiah, sementara upaya pemalsuan menjadi semakin sulit.
Ia menambahkan, kualitas rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Salah satunya terlihat dari penghargaan uang pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 yang dinobatkan sebagai seri uang terbaik dalam IACA Currency Award 2023.
Selain itu, pada November 2024, uang pecahan Rp 50.000 emisi 2022 juga menempati peringkat kedua dunia sebagai pecahan paling aman dan sulit dipalsukan. Uang tersebut memiliki 17 unsur pengamanan canggih.
“Alhamdulillah peningkatan kualitas dari uang rupiah ini dilakukan dan diakui oleh dunia,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian BI, kualitas uang palsu yang beredar saat ini tergolong sangat rendah sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenalinya melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada sisi lain, Ricky menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan uang palsu. Untuk itu, BI terus mengampanyekan gerakan cinta, paham, dan bangga rupiah.
Bank sentral juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi uang rupiah dengan baik melalui prinsip “5 jangan”, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya,” pungkas dia.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan uang palsu, termasuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), BIN, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Mahkamah Agung, dan Pengadilan Negeri atas sinergi yang terjalin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




