Uang Palsu Turun Drastis, BI Ungkap Rupiah Makin Sulit Dipalsukan
Kamis, 14 Mei 2026 | 06:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan peredaran uang palsu di Indonesia terus mengalami penurunan signifikan. Bahkan, rasio uang palsu kini mendekati 1 piece per million (ppm), turun drastis dari sebelumnya sekitar 5 ppm.
Deputi Gubernur BI, Ricky P Gozali menjelaskan, rasio 1 ppm berarti hanya terdapat satu lembar uang palsu di antara 1 juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat. Menurut dia, penurunan tersebut tidak lepas dari penguatan teknologi pengamanan pada uang rupiah yang membuatnya semakin mudah dikenali, tetapi sulit dipalsukan.
“Itu luar biasa. Ini tidak lepas dari sinergi yang erat dan penguatan dari sisi teknologi sehingga mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” ujar Ricky di kantor BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
BI terus meningkatkan kualitas uang rupiah dari berbagai aspek, mulai dari bahan dasar uang, teknologi cetak, hingga penambahan unsur pengamanan modern. Langkah tersebut bertujuan mempermudah masyarakat mengenali keaslian uang sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan.
Tak hanya diakui di dalam negeri, kualitas rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Uang pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 bahkan meraih penghargaan sebagai seri uang terbaik dalam ajang IACA Currency Award 2023.
Selain itu, pada November 2024, uang pecahan Rp 50.000 emisi 2022 menempati posisi kedua dunia sebagai uang paling aman dan sulit dipalsukan. Pecahan tersebut diketahui memiliki 17 unsur pengamanan canggih. “Alhamdulillah peningkatan kualitas dari uang rupiah ini dilakukan dan diakui oleh dunia,” kata Ricky.
Berdasarkan hasil penelitian BI, kualitas uang palsu yang saat ini beredar tergolong rendah sehingga masyarakat dinilai lebih mudah mengenalinya melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Pada sisi lain, BI menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pemberantasan uang palsu. Terkait hal itu, bank sentral terus menggencarkan kampanye cinta, paham, dan bangga rupiah kepada masyarakat.
BI juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi uang rupiah melalui prinsip “5 jangan”, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distaples, jangan diremas, dan jangan dibasahi. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merawat uang rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya,” pungkas Ricky.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan uang palsu, termasuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), BIN, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, dan pengadilan negeri atas sinergi yang terus terjalin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




