Jejak Napi Teroris yang Divonis Hukuman Mati
Jumat, 23 April 2021 | 16:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis hukuman mati terhadap enam narapidana teroris dalam kasus penyerangan Mako Brimob, Depok, yang terjadi pada medio Mei 2018.
Keenam terdakwa itu adalah Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, dan Wawan Kurniawan.
Vonis mati pada teroris era 2000-an tidak hanya terjadi kali ini saja. Pada 2008 lalu tiga tokoh sentral Bom Bali 2002, Abdul Aziz alias Imam Samudra, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Amrozi, bahkan telah dieksekusi mati.
Lalu Iwan Dharmawan Muntho alias Rois (43) dan Ahmad Hasan (48) juga di vonis mati dalam kasus bom Kedutaan Besar Australia yang terjadi pada 9 September 2004. Keduanya hingga saat ini masih berada di Lapas.
Sedangkan pada 2018 lalu Amman Abdurrahman alias Abu Sulaiman juga di vonis mati dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah kasus teror lainnya.
Pemimpin Jamaah Ansharu Daulah (JAD) ini hingga kini juga masih berada di Lapas.
Aktor Rusuh di Rutan Mako Brimob
Rusuh di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pecah pada 8 Mei 2018 silam. Hal ini dipicu adu mulut antara tahanan tindak pidana terorisme dengan sejumlah petugas jaga.
Adu mulut itu pecah karena ada tahanan kasus terorisme yang tidak terima karena petugas kerap memeriksa makanan titipan dari keluarganya sehingga membuat makanan itu kadang tidak sampai.
Buntutnya lima anggota Polri yang bertugas saat kejadian dan satu narapidana terorisme yang ditahan di sana tewas dalam kejadian tersebut.
Berikut profil keenam napi tersebut:
Anang Rachman alias Abu Arumi ditangkap di Bogor pada Mei 2018 karena merencanakan aksi teror dengan sasaran Mako Brimob Kedunghalang, Bogor.
Suparman alias Maher ditangkap 3 Agustus 2017. Ia bergabung dengan MIT Poso dan menjadi fasiltator ikhwan JAD bergabung ke MIT Poso. Sempat bergabung dengan FPI di Cirebon.
Syawaludin Pakpahan adalah simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang terpengaruh oleh Amman Abdurrahman. Ia membunuh polisi di Mapolda Sumatera Utara pada 25 Juni 2017.
Suyanto alias Abu Iza alias Abu Daroni bin Harjo Suwito adalah anggota JAD. Suyanto lahir 30 Agustus 1976 dan berprofesi sebagai petani di Karanganyar, Jawa Tengah. Ia dibekuk pada 2016 silam karena rencana peledakan bom di Istana Presiden pada 11 Desember 2016.
Handoko alias Abu Bukhori ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 2017 silam. Ia berencana menyerang Pospol, Polsek dan Mako Brimob Pekanbaru.
Wawan Kurniawan merupakan Amir JAD Pekanbaru. Ia berperan memotivasi kelompoknya untuk menyerang kantor polisi pada 2018. Wawan inilah yang disebut sebagai pemicu keributan di Mako Brimob sehingga mempengaruhi tahanan lain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




